POJOKSATU.id - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Budi Waseso alias Buwas meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mengembalikan Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.

Usulan Ketua Kwarnas itu disampaikan sebagai pernyataan sikap yang disepakati oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka seluruh Indonesia dalam Rakernas Pramuka 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW), Cibubur, Jakarta, pada Kamis (25/4/2024).

Budi meminta agar Nadiem merevisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

"Mengusulkan kepada Mendikbudristek untuk melakukan revisi terhadap peraturan menteri tersebut yaitu menjadikan ekstrakurikuler pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib," kata Ketua Kwarnas yang akrab dipanggil Buwas itu.

Baca Juga: Jangan Salah, PRAMUKA TETAP WAJIB Disediakan di Sekolah, Ini Dia Aturan Baru Ekskul di Sekolah

Buwas menagih Nadiem untuk mewujudkan komitmen yang pernah disampaikannya saat rapat bersama Komisi X DPR RI pada 3 April lalu.

Saat itu Nadiem menyebut akan memasukkan pendidikan pramuka sebagai kokurikuler dalam komponen Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam kurikulum merdeka.

Pernyataan sikap Buwas disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab Kwartir Nasional untuk menjalankan amanat UU RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Buwas menambahkan, pernyataan sikap tersebut juga akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Akan kami tindaklanjuti surat pernyataan sikap ini kepada Pak Presiden. Harapan kita nanti ada langkah-langkah untuk perbaikan itu," lanjut Buwas.

Baca Juga: Anggota Pramuka dan Paskibraka Bisa, 8 Cara Mudah Daftar STIN Bogor Sekolah Kedinasan jadi Intelijen Lengkap Prospek dan Jurusan

Sebelumnya, publik ramai memperbincangkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024, karena mencabut kegiatan pramuka dari ekstrakulikuler wajib di sekolah.

Nadiem dalam pertemuan bersama Komisi X DPRI RI mengklarifikasi kabar itu dan justru menerangkan Pramuka tetap wajib menjadi ekstrakulikuler.

Menurutnya, sekolah masih diwajibkan menyelenggarakan ekstrakulikuler Pramuka. Namun, siswa punya kebebasan apakah akan ikut serta atau tidak dalam gerakan itu.

"Peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem.

Baca Juga: Deretan Tokoh Publik Protes Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah, Ada Jenderal Bintang Dua

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti lalu menyarankan agar Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah namun diterapkan dengan penyesuaian cara anak-anak zaman sekarang.

Komisi X lalu meminta menekankan agar Gerakan Pramuka menjadi kegiatan ko-kurikuler di satuan pendidikan.

“Dengan melakukan pendalaman dengan melibatkan Kwarnas Gerakan Pramuka, mengadopsi pola-pola pendidikan gerakan Pramuka ke dalam ko-kurikuler, melakukan revitalisasi gugus depan di masing-masing satuan pendidikan, memasukan dan mengintegrasi P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) ke dalam kegiatan Gerakan Pramuka,” ungkap Agustina.

Sebagai informasi tambahan, dalam Rakernas Pramuka 2024 Budi Waseso menyampaikan 3 hal pokok yang menjadi acuan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Yaitu stabilitas bangsa yang terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan, serta sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan berkarakter sesuai tema pada Rakernas tahun ini,” tegasnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Bulan-bulanan Usai Cabut Ekskul Pramuka di Sekolah

Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2024) Ketua Kwarnas didampingi Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kwarda Pramuka Jawa Timur.

Penandatanganan SK yang dinanti-nantikan selama empat tahun tersebut dilakukan di Jakarta.

Ketua Kwarda Pramuka Jatim HM Arum Sabil sengaja hadir ke Cibibur untuk menerima langsung SK yang diserahkan kepadanya sebagai peristiwa penting berskala nasional dalam mewujudkan rekonsiliasi.

Arum Sabil juga lanjut mengikuti agenda Rakernas Pramuka 2024 mulai Rabu (24/4/2024) malam.

Sekjen Kwarnas Bachtiar sempat menyampaikan pidatonya di hadapan Pengurus Kwarda Jatim dan Kwarcab Se-Jatim.

Bachtiar menyampaikan bahwa ketika surat permohonan diajukan, Kwarnas siap menerbitkan SK dalam waktu 1x24 jam.

Terbukti, SK permohonan dikirim, pada hari itu juga Ketua Kwarnas Budi Waseso didampingi Sekjen Kwarnas Bachtiar menandatangani SK tersebut. 

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Inspiratif Budi Waseso, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka 2023 Hingga 2024

Sehari sebelumnya, Sekjen Kwarnas Bachtiar hadir ke Jawa Timur dan mengumpulkan Pengurus Kwarda Pramuka Jatim dan Kwarcab se-Jatim dalam rangka pengesahan Musda Gerakan Pramuka Jatim 2020-2025.

"Ini bukan dicari salah dan benar cuma kegiatan ini regulasi menindak lanjuti Musda 2020-2025 dan terpilih Aklamasi Kak Arum Sabil sebagai Ketua gerakan Pramuka Jatim," ungkap Sekjen Kwarnas, Senin (22/4/2024) lalu.

Dalam pertemuan itu, Bachtiar Hutomo menegaskan sudah tidak ada lagi masalah antara Kwarnas dengan Kwarda Jawa Timur.

Bachtiar berharap dengan terpilihnya Arum Sabil bisa membawa Gerakan Pramuka di Jawa Timur semakin maju, sukses dan solid.

"Terpenting bisa bersinergi dengan Kwartir Nasional," lanjut Bachtiar.

Bachtiar berharap Gerakan Pramuka Jawa Timur akan semakin baik ke depannya. "Kami akan mencari jalan yang terbaik untuk sama sama membangun Pramuka di Indonesia," pungkasnya. ***