POJOKSATU.id, JAKARTA— Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengkritik pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut tujuan anggaran 20 persen APBN atau APBD tak pernah dilaksanakan dengan itikad baik oleh negara.

Kritik ini disampaikan Jimly melalui unggahan di akun X pribadinya, Selasa (19/8/2025).

“Mestinya anggaran 20 persen APBN dan APBD ditujukan untuk guru dan dosen, siswa/mahasiswa dan sarana pendukung utama,” tegas Jimly.

Baca Juga: Ketika Guru Dianggap Beban Negara, Anggota DPR RI Malah Digaji Lebih 100 Juta per Bulan

Dengan munculnya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara, maka jelas amanah Undang-undang Dasar (UUD) dan putusan MK tersebut tidak dilaksanakan dengan itikad baik.

“Tapi karena guru dianggap beban, tujuan anggaran 20 persen di UUD dan putusan MK tidak pernah dlaksanakn dengan itikad baik,” tegasnya.

Imbas kebijakan pemerintah yang tak menjalankan putusan UUD dan MK ini, maka pendidikan di Indonesia menjadi mahal.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Begini Pernyataan dan Respons Pakar Pendidikan

“Maka pendidikan jadi makin mahal di semua jenjang dan guru/dosen tidak sejahtera,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri ITB pada Kamis (7/8/2025), ia menyampaikan pernyataan yang menyinggung soal gaji guru dan dosen.

“Guru itu beban negara, dosen juga harus diukur kinerjanya. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar,” kata Sri Mulyani.

Menkeu yang sudah puluhan tahun menjabat ini menyinggung persoalan kesejahteraan guru yang menurutnya menjadi tantangan besar bagi APBN.

“Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi?,” katanya lagi.***