POJOKSATU.ID – Rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK kembali memunculkan perdebatan di kalangan pendidik dan masyarakat.
Meskipun Ujian Nasional (UN) telah dihapus, muncul kekhawatiran bahwa semangat dan tekanan yang dulu menyertai UN bisa kembali hadir dalam bentuk baru.
Dalam podcast-nya, pakar pendidikan Prof Hasnawi Haris mengulas fenomena ini dari sudut pandang psikologis, kebijakan, dan sosial, terutama menjelang pelaksanaan TKA yang akan segera berlangsung di seluruh Indonesia.
Menurut Prof Hasnawi, TKA adalah kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang muncul sebagai pengganti Ujian Nasional.
Namun, perbedaan mendasar dari sistem sebelumnya adalah bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa.
Berdasarkan regulasi dalam Permendikdasmen nomor 9 tahun 2025, siswa 'dapat' mengikuti TKA — artinya mereka punya pilihan untuk tidak ikut.
Meski demikian, kebijakan tambahan dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengubah situasi tersebut.
MRPTNI menetapkan bahwa calon mahasiswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) wajib memiliki hasil TKA.
Baca Juga: Presentasi Proyek Kerja Lebih Meyakinkan dengan 8 Langkah Sederhana Ini
"Artinya, meskipun TKA secara regulasi tidak wajib bagi seluruh siswa SMA dan SMK, ia menjadi wajib bagi siswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi," kata Prof Hasnawi, dikutip Pojoksatu.id dari akun Youtube Perspektif Hasnawi Haris.
Bagi jalur lain seperti SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) atau jalur mandiri, TKA tidak menjadi syarat.
Perbedaan inilah yang kemudian menimbulkan perdebatan baru di lapangan — antara “tidak wajib” dalam konteks umum dan “wajib” untuk tujuan tertentu.
"Perubahan kebijakan ini menimbulkan konsekuensi besar di satuan pendidikan," kata guru besar Universitas Negeri Makassar itu.
Menurut Prof Haris, banyak sekolah merasa perlu segera melakukan pembimbingan tambahan bagi siswa kelas 12 agar mereka siap menghadapi TKA.
Di beberapa daerah, guru bahkan mulai mengadakan kelas tambahan dan simulasi, mirip seperti masa-masa menjelang Ujian Nasional dulu.
Hasnawi mengingatkan, jika proses ini tidak dikelola dengan bijak, potensi trauma psikologis siswa dapat terulang seperti masa UN.
Ia menilai bahwa kebijakan TKA, meski berniat baik untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara nasional, tetap mengandung risiko apabila pendekatannya bersifat kaku dan menekan.
Baca Juga: Inovasi Mahasiswa UNY, Terapi TBC dari Daun Sambiloto dan Limbah Udang
“Kita semua masih ingat bagaimana suasana Ujian Nasional dulu. Tekanan luar biasa dirasakan tidak hanya oleh siswa, tetapi juga oleh guru, kepala sekolah, dan bahkan orang tua,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga lapisan tekanan yang pernah muncul pada masa Ujian Nasional (UN).
Pertama, tekanan akademik karena UN dijadikan penentu kelulusan. Siswa harus melalui tiga tahun pendidikan yang akhirnya ditentukan hanya oleh tiga hari ujian.
Kedua, tekanan sosial karena hasil UN sering menjadi tolok ukur prestise sekolah dan guru.
Ketiga, tekanan emosional yang muncul akibat stigma “gagal ujian sama dengan gagal masa depan”.
Ketika UN masih berlaku, banyak laporan menunjukkan peningkatan tingkat stres dan kecemasan di kalangan siswa menjelang ujian.
Beberapa penelitian pendidikan bahkan menyebutkan bahwa 40 persen siswa mengalami gangguan tidur dan penurunan konsentrasi saat masa persiapan UN.
Kasus kecurangan, kebocoran soal, dan praktik “mengejar nilai tinggi” juga menjadi fenomena umum yang merusak makna sejati evaluasi pendidikan.
Ujian Nasional akhirnya dihapus dan digantikan oleh Asesmen Nasional. Asesmen Nasional lebih fokus pada pemetaan mutu pendidikan dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa.
Ia mengukur tiga aspek utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Sistem ini dinilai lebih sehat secara psikologis karena tidak menimbulkan tekanan akademik langsung pada peserta didik.
Namun kini, kehadiran TKA menimbulkan kekhawatiran baru. Bagi sebagian orang tua dan guru, TKA berpotensi memunculkan kembali atmosfer kompetitif dan penuh tekanan seperti era UN, terutama bagi siswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri.
Di sinilah pentingnya, kata Prof Hasnawi, bagi pihak sekolah dan orang tua untuk mengelola proses ini dengan pendekatan yang “soft”, bukan “pressure-based”.
Baca Juga: Mahasiswa Unnes Raih Lima Penghargaan Internasional di InIIC 2025 Malaysia
Ia mengingatkan bahwa salah satu kesalahan besar di masa lalu adalah menjadikan ujian sebagai “alat ketakutan”.
Anak-anak seolah hanya bersekolah untuk lulus ujian, bukan untuk memahami ilmu.
“Kita harus memastikan hal itu tidak terulang. Tes kemampuan akademik bukanlah ujian kelulusan, tapi alat pemetaan kemampuan,” tegasnya.
Ketua PGRI Sulawesi Selatan itu menjelaskan, dalam kebijakan terbaru, TKA tidak digunakan sebagai dasar menentukan lulus atau tidaknya siswa SMA dan SMK.
Ujian ini hanya menjadi bagian dari sistem seleksi bagi jalur prestasi menuju perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: DAMRI Buka Lowongan 2025 untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syarat Daftarnya di Sini
Artinya, siswa yang tidak mengikuti TKA tetap bisa lulus sekolah karena kelulusan ditentukan oleh penilaian sekolah dan hasil belajar dari semester satu sampai enam.
Meski demikian, fakta bahwa TKA menjadi syarat untuk SNBP secara otomatis mendorong sebagian besar sekolah untuk mempersiapkan siswa sebaik mungkin.
Inilah yang berpotensi memunculkan kembali tekanan akademik.
“Jika pendekatannya seperti latihan keras tanpa memperhatikan kondisi psikologis siswa, maka memori kolektif tentang stres Ujian Nasional bisa hidup lagi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, TKA mencakup lima mata pelajaran inti. Untuk SMA, mata pelajaran tersebut adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan.
Sementara untuk SMK, komposisinya sama, hanya saja mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan bidang kejuruan yang diambil.
Bentuk soal TKA mengukur kemampuan logika, literasi, dan numerasi dasar yang dianggap penting untuk pendidikan tinggi.
Hasnawi menyebut bahwa sistem ini pada dasarnya memiliki semangat positif. Ia dapat memberikan gambaran tentang kompetensi akademik siswa di berbagai daerah.
Baca Juga: 10 Website Penyedia Sumber Data Statistik untuk Penelitian yang Dijamin Kredibel
Namun, jika dijalankan tanpa kesiapan psikologis dan komunikasi yang baik kepada masyarakat, hasilnya bisa kontraproduktif.
“Banyak orang tua yang salah paham, mereka mengira TKA adalah bentuk baru dari Ujian Nasional. Padahal konteksnya berbeda. Ini yang perlu diedukasi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik dari pemerintah. Menurutnya, Kemendikdasmen dan pihak perguruan tinggi harus menjelaskan secara masif bahwa TKA bukanlah pengganti Ujian Nasional dalam fungsi kelulusan.
Sosialisasi harus menekankan bahwa tujuan TKA adalah memetakan kemampuan akademik, bukan menilai 'siapa yang gagal dan siapa yang berhasil'.
Baca Juga: Mau Jadi Dosen di ITB? Rekrutmen Dosen Tidak Tetap 2025 Diperpanjang hingga 9 November!
Kekhawatiran lain datang dari dunia pendidikan di daerah. Banyak guru yang mulai mengadakan bimbingan tambahan dan latihan intensif agar siswa mereka tidak tertinggal dalam persiapan TKA.
Meskipun niatnya baik, pendekatan seperti ini bisa mengulang kesalahan masa lalu jika terlalu berorientasi pada nilai.
“Sekolah boleh menyiapkan anak-anak dengan baik, tetapi jangan sampai mereka kehilangan rasa senang belajar. Ketika anak-anak mulai takut terhadap ujian, di situlah pendidikan kehilangan rohnya,” tuturnya.
Prof Hasnawi mengingatkan bahwa semangat kurikulum merdeka adalah memberikan ruang bagi siswa untuk tumbuh, bukan menekan mereka dalam sistem kompetisi yang menakutkan.
Di sisi lain, keberadaan TKA juga menimbulkan dampak sistemik bagi sekolah. Satuan pendidikan merasa perlu memperkuat bimbingan akademik dan layanan konseling.
Banyak kepala sekolah mulai menyiapkan program khusus untuk menjaga keseimbangan antara kesiapan akademik dan kesehatan mental siswa.
“Anak-anak kita harus diyakinkan bahwa gagal dalam satu tes bukan berarti gagal dalam hidup,” kata Hasnawi.
Ia mendorong para pendidik untuk menciptakan atmosfer belajar yang sehat dan realistis.
Persiapan TKA sebaiknya dilakukan dengan pendekatan pembelajaran aktif, bukan drilling berlebihan.
Guru perlu mengajak siswa memahami konsep dan berpikir kritis, bukan sekadar menghafal rumus atau pola soal.
Lebih jauh, Nawi juga membandingkan situasi TKA saat ini dengan masa ketika Ujian Nasional masih berlangsung.
Baca Juga: Undip Sapu Bersih Juara Pilmapres 2025, Ini Daftar Lengkap Pemenang
Saat itu, seluruh ekosistem pendidikan terfokus hanya pada tiga hari ujian. Anak-anak kelas 12 hidup dalam tekanan, guru-guru lembur, dan orang tua ikut cemas menunggu hasil.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “lingkaran stres massal dalam pendidikan nasional”.
Kini, ia berharap masyarakat tidak mengulang kesalahan yang sama. TKA seharusnya dijalankan dengan tenang, humanis, dan informatif.
Pemerintah, guru, serta orang tua harus bersinergi menciptakan lingkungan yang mendukung kesiapan mental siswa.
Menurut Nawi, cara paling efektif untuk menghadapi TKA adalah dengan membangun kesadaran bahwa ujian hanyalah bagian dari perjalanan belajar.
Siswa harus dipandu agar tidak menjadikan nilai TKA sebagai tolok ukur harga diri atau masa depan mereka.
“Tujuan utama pendidikan bukan sekadar mencetak nilai tinggi, tapi membentuk manusia yang berdaya pikir, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan hidup,” ujarnya dalam penutup diskusi.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara evaluasi akademik dan perkembangan emosional anak.
Tes Kemampuan Akademik bisa menjadi alat ukur yang baik jika dijalankan dengan semangat pembelajaran, bukan tekanan.
Di sinilah, kata Hasnawi, letak tanggung jawab bersama semua pihak agar tidak mengulang sejarah kelam trauma pendidikan nasional.***




