POJOKSATU.id - Awal April 2026 belum sepenuhnya membawa kabar lega bagi guru penerima tunjangan profesi.
Di tengah harapan pencairan yang cepat, justru muncul dua tanggal penting yang menentukan —dan jika terlewat, konsekuensinya tidak main-main: pencairan bisa mundur ke bulan berikutnya.
Bagi ribuan guru sertifikasi di seluruh Indonesia, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan. Ini adalah hak yang dinanti setiap bulan.
Namun, proses pencairannya tetap bergantung pada satu hal krusial: ketepatan data.
Baca Juga: WFH Resmi Berlaku April 2026, Guru Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Di bulan April ini, perhatian guru tertuju pada dua titik waktu penting. Pertama adalah tanggal 15 April 2026, yang diperkirakan menjadi batas akhir atau cut off pengambilan data.
Pada momen inilah sistem akan “mengunci” data guru yang sudah valid untuk diproses ke tahap berikutnya.
Jika sampai tanggal tersebut data belum beres—baik karena kendala rekening, validasi, atau administrasi lainnya—maka peluang pencairan di bulan April otomatis tertunda.
Setelah cut off, proses berlanjut ke tahap verifikasi dan validasi yang biasanya berlangsung beberapa hari.
Di fase ini, semua data diperiksa ulang sebelum akhirnya diterbitkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Tanggal penting kedua diperkirakan jatuh pada kisaran 19 hingga 20 April. Ini adalah momen saat SKTP mulai terbit dan rekomendasi penyaluran dikirim ke Kementerian Keuangan.
Dari titik tersebut, proses pencairan mulai berjalan. Untuk guru ASN, dana akan disalurkan melalui mekanisme transfer ke daerah sebelum masuk ke rekening masing-masing.
Sedangkan non-ASN akan diproses melalui Puslapdik.
Jika semua berjalan lancar, dana TPG diperkirakan mulai cair antara tanggal 21 hingga akhir April 2026.
Namun berbeda dengan bulan Maret yang mengalami percepatan, April kemungkinan besar kembali ke pola normal. Tidak ada indikasi kebijakan khusus yang mempercepat proses pencairan.
Di lapangan, masih ada tantangan lain yang dirasakan guru.
Salah satunya adalah tampilan data di Info GTK yang masih belum valid atau bahkan belum menampilkan nomor rekening. Kondisi ini banyak dialami guru baru penerima TPG.
Baca Juga: Perang Masih Memanas, Kepala Staf AD Jenderal Randy dan Dua Jenderal Lain Malah DipecatTrump
Untuk guru ASN, masalah rekening biasanya berkaitan dengan belum diinputnya data oleh dinas pendidikan.
Sementara untuk non-ASN, rekening umumnya disiapkan langsung oleh pusat dan perlu aktivasi di bank.
Masalah sederhana seperti ini bisa berdampak besar jika tidak segera diselesaikan sebelum batas cut off.
Di tengah harapan dan kecemasan, April menjadi bulan penentu bagi banyak guru.
Dua tanggal tadi bukan sekadar angka di kalender, tetapi penentu apakah hak bisa diterima tepat waktu atau harus menunggu lebih lama.
Kini, pilihan ada di tangan masing-masing: memastikan data sudah siap, atau bersiap menghadapi keterlambatan.***




