POJOKSATU.id - Wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK terus menuai sorotan.

Kali ini, suara kritik datang dari DPRD Situbondo yang menilai kebijakan tersebut berpotensi melukai rasa keadilan para tenaga honorer senior.

Menurut DPRD Situbondo, masih banyak honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga: TERJAWAB! Hanya Kepala SPPG yang Bakal Diangkat Jadi PPPK, Ini Kata Kepala BKN Sumut

Namun hingga kini belum juga mendapatkan kepastian status.

Di sisi lain, pegawai SPPG yang tergolong baru justru masuk dalam skema pengangkatan PPPK melalui program nasional.

Kondisi inilah yang dinilai rawan memicu kecemburuan sosial di kalangan honorer.

Baca Juga: Pemkab Asahan Hibahkan 10 Hektar Tanah untuk Pembangunan MAN Insan Cendekia


DPRD Situbondo Soroti Skala Prioritas PPPK

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Faisol, secara terbuka menyampaikan pandangannya terkait kebijakan pengangkatan PPPK bagi pegawai SPPG.

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih mengedepankan asas keadilan dan masa pengabdian.

Dikutip dari MediaJatim.com, 15 Januari 2026, Muhammad Faisol menyatakan:

Baca Juga: Maraknya Pemutusan Kontrak PPPK, AP3KI Minta KemenPAN-RB dan DPR Bertindak Tegas, Ini Lengkapnya

“Menurut hemat saya pribadi, saya rasa pemerintah terlalu cepat mengambil keputusan jika pegawai SPPG dijadikan PPPK."

"Pemerintah seharusnya menjadikan PPPK bagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun, bukan duluan SPPG,”.

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang juga dirasakan banyak honorer di daerah.

Mereka merasa pengabdian panjang belum menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan PPPK.


Honorer Senior Merasa Tertinggal

Di Situbondo, tenaga honorer telah lama menjadi tulang punggung berbagai layanan publik.

Baca Juga: Tadinya Mau Jadi Hunian Mewah Tapi Kini Meikarta Mau Dijadikan Rusun Subsidi, KPK Kasih Fakta Mengejutkan!

Mulai dari pendidikan, administrasi pemerintahan, hingga layanan teknis lainnya.

Sebagian dari mereka telah bekerja lebih dari 10 bahkan 20 tahun tanpa status ASN yang jelas.

Ketika muncul kabar pegawai SPPG bisa diangkat menjadi PPPK, banyak honorer senior merasa terpinggirkan.

Baca Juga: Mahasiswa UNNES Ubah Onclang dan Serai Jadi Disinfektan - Spray Anti-Nyamuk Ramah Lingkungan

Bukan karena menolak keberadaan SPPG, melainkan karena merasa prioritas seharusnya diberikan kepada mereka yang telah lama mengabdi.

DPRD Situbondo menilai, jika pemerintah tidak berhati-hati, kebijakan ini bisa menciptakan jarak psikologis antara sesama pegawai non-ASN.


SPPG Dinilai Masih Terbilang Baru

Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis yang baru berjalan sekitar satu tahun.

Baca Juga: Segini besaran Gaji Pegawai Dapur MBG yang Bakal Diangkat jadi PPPK! Tembus Rp3,2 Juta

DPRD Situbondo menilai, dari sisi masa kerja, pegawai SPPG belum bisa disamakan dengan honorer senior yang telah lama mengabdi.

Meski program MBG dinilai strategis dan penting, DPRD mengingatkan agar pemerintah tidak mengesampingkan pengabdian panjang tenaga honorer.

Karena mereka yang selama ini menopang roda pemerintahan daerah.

Menurut Faisol, kebijakan PPPK semestinya tidak hanya berbasis kebutuhan program baru.

Tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan loyalitas kerja.


Potensi Kecemburuan Sosial

DPRD Situbondo juga menyoroti potensi kecemburuan sosial jika kebijakan ini tidak dijelaskan secara terbuka.

Baca Juga: Syarat Lengkap Pendaftaran PPPK Guru 2026, Honorer Masih Punya Peluang Besar, Ini Lengkapnya

Honorer senior bisa merasa diabaikan, sementara pegawai SPPG yang relatif baru justru mendapat status PPPK lebih cepat.

Situasi tersebut dinilai berisiko menurunkan semangat kerja dan kepercayaan honorer terhadap pemerintah.

Karena itu, DPRD meminta adanya komunikasi yang jujur dan transparan terkait arah kebijakan PPPK ke depan.

Baca Juga: Sosok Machado Oposisi Venezuela yang Serahkan Hadiah Nobel Perdamaian 2025 Miliknya ke Donald Trump


Dorongan Agar Pemerintah Evaluasi Kebijakan

DPRD Situbondo berharap pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi kembali skema prioritas PPPK.

Honorer senior yang telah lama mengabdi diharapkan mendapatkan kesempatan lebih adil untuk diangkat, tanpa harus tersisih oleh kebijakan baru.

DPRD menegaskan bahwa kritik ini bukan untuk meniadakan peran SPPG.

Baca Juga: Ingin Jadi Penjaga Hutan Negara? Ini Tugas dan Peluang CPNS Polhut 2026

Melainkan untuk memastikan semua kebijakan ASN berjalan berimbang dan berkeadilan.

Ke depan, pemerintah diharapkan mampu merumuskan kebijakan PPPK yang tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga adil secara moral bagi seluruh tenaga non-ASN.***