POJOKSATU.id – Kabar mengenai status ratusan ribu guru PPPK paruh waktu kembali menjadi perhatian. Sekitar 230 ribu guru PPPK paruh waktu disebut bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Informasi tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih pada Jumat (18/9/2026).
Menurut Fikri, pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Ia menyebut pengalihan status itu tidak memerlukan tes ulang dan pembiayaannya akan ditanggung melalui APBN 2027.
“Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Dan insyaallah clear, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027,” kata Fikri.
Jumlah yang disebut Fikri tersebut berada di kisaran data guru PPPK paruh waktu yang sebelumnya disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Data Kemendikdasmen mencatat terdapat 908.617 guru berstatus PPPK, dengan sekitar 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.
Dengan demikian, sekitar 230 ribu guru yang disebut DPR merupakan kelompok yang berada dalam skema PPPK paruh waktu.
Bukan Hanya Persoalan Status
Fikri mengatakan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan guru di Indonesia.
Salah satu persoalan yang masih harus diperhatikan pemerintah adalah distribusi guru antarwilayah.
“Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting (yang sudah ada) menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya,” ujar Fikri.
Menurutnya, pemerintah masih perlu memastikan jumlah dan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Selain persoalan distribusi, Fikri juga mendorong pemerintah menyusun Rencana Induk Pendidikan Nasional sebagai acuan pembangunan sektor pendidikan dalam jangka panjang.
“Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional (Grand Design/Blue Print),” katanya.
Masih Ada 172 Ribu Honorer
Di sisi lain, masih terdapat sekitar 172 ribu tenaga pendidik yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
Fikri menjelaskan, kelompok tersebut berbeda dengan 230 ribu guru PPPK paruh waktu yang akan dibahas untuk menjadi penuh waktu.
“Terkait 172.000 orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” jelasnya.
Dengan demikian, penyelesaian status bagi 172 ribu tenaga honorer tersebut masih menjadi persoalan tersendiri dan membutuhkan skema sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Masih Bahas Teknis Pengangkatan
Meski DPR menyampaikan adanya kesepakatan pengangkatan tanpa tes, pemerintah sebelumnya menyebut pelaksanaan kebijakan tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang disiapkan.
Kemendikdasmen pada Agustus 2026 menyatakan guru PPPK paruh waktu memperoleh kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Ogah Pidato Pakai Teks Meski Diingatkan Penasihat dan Pakar: 'Aku Sukanya Bicara Apa Adanya'
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq juga menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR masih membahas sejumlah aspek teknis, termasuk waktu pelaksanaan dan penganggaran.
Karena itu, pernyataan mengenai pengangkatan tanpa tes merupakan penjelasan Abdul Fikri mengenai kesepakatan pemerintah dan DPR, sementara mekanisme teknis pelaksanaannya masih menunggu ketentuan resmi.
Selain pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, skema penataan guru yang dibahas pemerintah dan DPR juga mencakup kesempatan bagi guru PPPK mengikuti seleksi CPNS serta pemenuhan kebutuhan guru melalui seleksi CPNS secara terbuka dan kompetitif.
Baca Juga: Punya Pengalaman di Pemerintahan Desa, Ahmad Basuni Mantap Maju di Pilkades Sampalan
Jika kebijakan tersebut terealisasi pada 2027, sekitar 230 ribu guru PPPK paruh waktu akan mengalami perubahan status menjadi penuh waktu dengan pembiayaan yang disebut berasal dari APBN 2027.
Namun, persoalan guru tidak berhenti pada perubahan status kepegawaian. Distribusi guru, kebutuhan formasi, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta nasib guru honorer yang belum masuk skema PPPK masih menjadi pekerjaan pemerintah.



