POJOKSATU.id - DPR menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah tidak boleh berdampak pada pemangkasan hak ASN.
Khususnya Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN.
DPR mengingatkan agar pemerintah pusat maupun daerah lebih cermat menentukan pos anggaran yang diefisienkan.
Baca Juga: Jangan Main-main! PNS Bolos Kerja 10 Hari Bisa Dipecat Tanpa Pensiun
Penegasan ini muncul di tengah kekhawatiran ASN terkait rencana efisiensi belanja pemerintah yang berpotensi menyentuh belanja pegawai.
DPR menilai, TPP merupakan bagian dari hak ASN yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan kinerja.
Sehingga tidak tepat jika dijadikan objek penghematan.
Baca Juga: Safe Space: Rumah Ramah bagi Murid, Begini Peran Kunci Guru dalam Program Antibullying
Sebelum masuk ke pembahasan lebih jauh, perlu dipahami bahwa TPP diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ASN.
Sekaligus instrumen untuk mendorong pelayanan publik yang optimal.
DPR Tegaskan Hak TPP ASN Harus Dilindungi
DPR menilai, efisiensi anggaran seharusnya dilakukan pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai dan pelayanan publik.
Baca Juga: Leonard Sentil Etika ASN Saat Natal, Profesionalisme Tetap Nomor Satu!
Pemangkasan TPP dinilai berisiko menurunkan motivasi kerja ASN.
“Efisiensi anggaran jangan sampai dilakukan dengan mengorbankan hak-hak ASN, termasuk TPP yang menjadi bagian dari kesejahteraan mereka,” ujar anggota DPR RI, dikutip dari Klik Pendidikan, 13 Desember 2025.
Menurut DPR, pemerintah harus konsisten menjaga komitmen peningkatan kualitas birokrasi.
Salah satunya dengan memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga.
Efisiensi Dinilai Salah Sasaran Jika Sentuh TPP
DPR mengingatkan, jika efisiensi dilakukan dengan memangkas TPP, maka kebijakan tersebut dinilai salah sasaran.
Pasalnya, TPP berkaitan langsung dengan kinerja ASN yang setiap hari bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.
Sebaliknya, DPR menyarankan agar penghematan difokuskan pada belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan rapat-rapat yang tidak esensial.
Selain itu, penghematan juga dianjurkan pada belanja operasional lain yang masih bisa ditekan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Baca Juga: Bocoran Soal CPNS 2026? Ini Gambaran Paket Prediksi SKD untuk Calon Peserta
Pemda Diminta Lebih Bijak Kelola Anggaran
DPR juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala daerah diminta tidak serta-merta memangkas belanja pegawai, khususnya TPP ASN, hanya demi menyesuaikan anggaran.
Menurut DPR, pemerintah daerah harus kreatif dan bijak dalam menyusun prioritas anggaran.
Sehingga efisiensi tetap tercapai tanpa menimbulkan gejolak di kalangan ASN.
TPP Berkaitan dengan Kinerja dan Pelayanan Publik
TPP ASN selama ini diberikan dengan mempertimbangkan kinerja, disiplin, dan capaian kerja pegawai.
Dengan demikian, pemotongan TPP dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
DPR menilai, menjaga TPP ASN tetap utuh justru akan membantu pemerintah mencapai target reformasi birokrasi.
Hal itu dikarenakan ASN termotivasi untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab.
DPR Kawal Kebijakan Efisiensi Anggaran
DPR menegaskan akan terus mengawal kebijakan efisiensi anggaran agar tidak menyimpang dari tujuan awal.
Baca Juga: Kabar Baik Honorer! Aturan Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku, Ini Penjelasannya
Efisiensi diharapkan mampu meningkatkan kualitas belanja negara, bukan menurunkan kesejahteraan ASN.
DPR juga meminta pemerintah pusat memberikan pedoman yang jelas kepada daerah agar tidak terjadi penafsiran keliru dalam pelaksanaan efisiensi anggaran.
DPR menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadikan TPP ASN sebagai korban.
Baca Juga: Belasan Korban Banjir di Sumbar Dilarikan ke RS, Dugaan Keracunan Makanan di Pengungsian
Hak ASN harus tetap dilindungi demi menjaga kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah pusat dan daerah diminta lebih selektif menentukan pos anggaran yang diefisienkan agar kebijakan berjalan adil dan tepat sasaran.***




