POJOKSATU.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, meminta pemerintah memanfaatkan anggaran pendidikan yang tidak lagi digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memperkuat sektor pendidikan mulai tahun anggaran 2027.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan pembiayaan MBG tidak lagi dapat dimasukkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan sehingga harus dialokasikan melalui pos anggaran tersendiri. 

Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat pada penyusunan APBN 2028, meski DPR berharap pemisahan dapat dilakukan lebih cepat pada APBN 2027.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Pemkab Jember Pinjam Rp786,5 Miliar, Fraksi Golkar Minta Program Tak Prioritas Dipangkas

Menurut Esti, anggaran yang nantinya tidak lagi digunakan untuk MBG sebaiknya diprioritaskan bagi program-program yang langsung meningkatkan kualitas pendidikan.

"Mulai dari perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, mahasiswa dan lain-lain. Juga agar sarana prasarana lebih memadai, kesejahteraan guru, dosen serta tenaga pendidik yang lebih baik, merata, dan bermutu untuk semua," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 3 Agustus 2026.

Selain itu, Esti menilai anggaran pendidikan harus mampu menjawab tantangan baru, seperti digitalisasi pembelajaran, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), hingga pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

"Tantangan-tantangan kekinian seperti digitalisasi pendidikan, teknologi seperti AI dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Tujuh Fondasi Karakter Sekolah Rakyat dan Garis Merah yang Tak Boleh Dilanggar

Prioritas untuk Sekolah Rusak dan Daerah 3T

Esti juga meminta pemerintah memberi perhatian lebih besar kepada sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah yang terdampak bencana.

Menurutnya, masih banyak sekolah yang mengalami kerusakan berat sehingga membahayakan keselamatan peserta didik.

"Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak," katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya siswa yang harus menempuh perjalanan berbahaya akibat keterbatasan infrastruktur menuju sekolah.

Selain pembangunan fisik, Esti meminta pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk merealisasikan pendidikan gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Bantu Adaptasi Asrama, Taruna Bhakti Diterjunkan Jadi Role Model di Sekolah Rakyat Kemensos

Berapa Anggaran MBG dan Revitalisasi Sekolah?

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sementara itu, anggaran program renovasi atau revitalisasi sekolah sebesar Rp23,3 triliun sebagai bagian dari prioritas pembangunan pendidikan nasional. 

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah telah menyiapkan Rp14 triliun untuk revitalisasi 11.744 satuan pendidikan. 

Setelah memperoleh tambahan dukungan anggaran, jumlah sekolah yang ditargetkan direvitalisasi meningkat menjadi sekitar 71.744 satuan pendidikan dari jenjang TK hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Beasiswa Lazismu 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis Sampai Lulus, Simak Syarat, Cara Daftar dan Deadline 5 Agustus

Untuk 2027, pembahasan APBN masih berlangsung. 

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah memperkirakan kebutuhan anggaran MBG turun menjadi sekitar Rp174 triliun setelah dilakukan evaluasi terhadap jumlah penerima manfaat dan operasional program. 

Sementara itu, Kemendikdasmen telah memperoleh persetujuan pagu indikatif serta usulan tambahan anggaran 2027 yang diarahkan untuk peningkatan mutu pendidikan, termasuk penguatan kualitas guru dan berbagai program prioritas pendidikan.

Jika Anggaran Dialihkan, Apa Dampaknya?

Apabila anggaran pendidikan yang sebelumnya digunakan untuk MBG benar-benar dialihkan sesuai putusan MK, ruang fiskal pemerintah berpotensi lebih besar untuk mempercepat berbagai program pendidikan, antara lain:

  • Revitalisasi sekolah rusak berat dan ruang kelas yang tidak layak.

  • Pembangunan ruang kelas baru di daerah dengan kekurangan fasilitas.

  • Peningkatan kesejahteraan serta pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

  • Penguatan digitalisasi sekolah melalui penyediaan perangkat TIK dan akses internet.

  • Pengembangan pembelajaran berbasis kecerdasan artifisial (AI) dan literasi digital.

  • Perluasan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

  • Peningkatan layanan pendidikan di daerah 3T agar kesenjangan mutu pendidikan semakin berkurang.

Baca Juga: Jogja Run’nShine 2026 Targetkan 3.500 Pelari dengan Perpaduan Seni

Meski demikian, pemerintah menegaskan Program MBG tetap akan dilanjutkan. 

Perubahan yang dilakukan hanya menyangkut sumber pendanaannya agar tidak lagi dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib anggaran pendidikan sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi. ***