POJOKSATU.id - Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar segera menyiapkan peta jalan atau roadmap pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis di sekolah swasta.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X MY Esti Wijayati. Dia menyebutkan, MK memang memberikan ruang pelaksanaan secara bertahap. 

Namun, hingga kini DPR belum menerima dokumen yang menggambarkan tahapan maupun strategi pemerintah dalam merealisasikan amanat tersebut.

"Kami kembali mengingatkan di dalam tambahan anggaran yang diajukan Pak Menteri belum menampakkan klausa berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, juga tidak ada roadmap untuk bisa melaksanakan apa yang menjadi putusan tersebut," kata MY Esti dalam Rapat Kerja Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Cara Menghitung Nilai Rata-Rata Rapor dengan Mudah, Penting untuk SPMB, SNBP hingga Beasiswa

Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk mengabaikan tindak lanjut putusan MK. 

Menurutnya, pemerintah tetap harus menunjukkan arah kebijakan yang jelas, termasuk target pelaksanaan pada tahun-tahun mendatang.

"Keputusan rapat Komisi X sudah berulang kali mengenai hal ini, tetapi tidak ada tindak lanjut yang kami anggap sangat serius ya. 

Kalau itu karena keterbatasan anggaran, maka tetap harus ada progres di tahun 2027 apa, tahun 2028 bagaimana dan selanjutnya, itu kan amanah yang diberikan kepada kita semua," tegasnya.

Baca Juga: Cara Daftar SPMB Madrasah DKI Jakarta 2026 untuk MTsN dan MAN, Jadwal Jalur Tahfidz hingga Reguler Masih Dibuka

Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp40,75 Triliun

Dalam rapat yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti lebih dahulu memaparkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut diajukan untuk mendukung keberlanjutan berbagai program prioritas di bidang pendidikan. 

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp58,24 triliun masih belum mencukupi kebutuhan program yang telah direncanakan.

Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Swedia: Coba Tebak, Siapa Favorit Pemenang

Tambahan anggaran yang diusulkan itu akan digunakan untuk beberapa program utama, antara lain:

  • Dukungan wajib belajar 13 tahun sebesar Rp11,928 triliun.

  • Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran sebesar Rp22,59 triliun.

  • Pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp3 triliun.

  • Program kebahasaan dan kesastraan sebesar Rp283,44 miliar.

  • Dukungan manajemen sebesar Rp2,95 triliun.

Baca Juga: Qatar Hadiahi Trump Pesawat Kepresidenan Air Force One Bernilai Ratusan Juta Dolar AS

Putusan MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Swasta

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi pada Mei 2025 memutuskan bahwa negara melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Putusan tersebut mencakup satuan pendidikan jenjang SD, SMP, madrasah, dan bentuk lain yang sederajat.

MK menilai frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir serta perlakuan yang diskriminatif terhadap peserta didik.

Baca Juga: Minta Maaf usai Dihujat Gegara Unggah Foto Fuji Dipangku sang Pacar Rakin Khan, Sarah Tumiwa: Saya Tak Berniat Menyakiti Siapapun

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MK mengubah norma Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi:

"Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat."

DPR Minta Langkah Nyata Pemerintah

Meski pelaksanaan putusan tersebut dipahami membutuhkan dukungan anggaran yang besar, DPR menilai pemerintah tetap harus menyusun tahapan yang jelas agar amanat konstitusi dapat dijalankan secara bertahap dan terukur.

Baca Juga: Wagub DKI Respon Kasus Viral Petugas Dishub Jaktim Angkut Motor Ojol di Jatinegara

Kejelasan roadmap dinilai penting agar masyarakat, sekolah swasta, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki gambaran mengenai kapan serta bagaimana kebijakan pendidikan dasar gratis ini akan direalisasikan. ***