POJOKSATU.id - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 mulai membuka ruang bagi pembicaraan mengenai kesejahteraan guru dan dosen.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendorong pemerintah tidak hanya mempertahankan tunjangan, tetapi juga mempertimbangkan kenaikan gaji tenaga pendidik.

Dorongan tersebut disampaikan Lalu setelah Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca Juga: Ramai Prabowo Kenalkan Pengupas Bawang Penghasilan Rp700 Ribu per Kilogram, Jadi Ingat Momen Lain

Menurut Lalu, Komisi X masih menunggu pemerintah menyampaikan formula atau skema peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.

Ia menilai persoalan tersebut penting karena kualitas pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari kondisi para tenaga pendidiknya.

"Kami sangat mendukung. Tetapi ada satu tadi yang sebenarnya yang kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru," kata Lalu.

Baca Juga: 11 Sekjen Parpol Merapat ke Rumah Menlu Sugiono, Pengamat Intelijen Kaitkan Stabilitas Politik

Pembahasan mengenai kesejahteraan tenaga pendidik selanjutnya akan dilakukan bersama kementerian terkait ketika DPR dan pemerintah memasuki pembahasan pagu anggaran definitif.

"Di rapat pembahasan pagu definitif tentu kami akan bahas bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujarnya.

DPR Dorong Bukan Hanya Tunjangan
Lalu secara khusus menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dan dosen seharusnya tidak berhenti pada pemberian tunjangan.

Baca Juga: Kado Kemerdekaan: Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Hanya Rp8 pada 17 Agustus 2026

"Kenaikan gaji dan tunjangan. Kalau hakim naik, TNI-Polri tukinnya naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangan," tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan gaji guru dan dosen sebagai salah satu isu yang akan ikut diperhitungkan dalam pembahasan RAPBN 2027.

Namun, dorongan DPR tersebut belum berarti kenaikan gaji telah diputuskan.

Pemerintah masih harus menyusun skema, menentukan sasaran penerima, menghitung kebutuhan anggaran, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI, Alun-alun Kota Bandung Dibuka Lagi 17 Agustus: Ada Pesta Rakyat, Warga Boleh Botram!

Menkeu Tegaskan Belum Ada Anggaran
Di tengah dorongan Komisi X DPR RI agar gaji dan tunjangan guru serta dosen dinaikkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa RAPBN 2027 belum memasukkan anggaran tambahan untuk kenaikan gaji guru.

Menurut Purbaya, anggaran pendidikan yang telah disiapkan masih difokuskan pada program peningkatan mutu pendidikan, pembangunan fasilitas sekolah unggul, serta pemenuhan gizi nasional melalui Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran apabila kondisi fiskal memungkinkan.

"Bukan berarti enggak mungkin, kan bisa saja sambil berjalannya waktu nanti kalau emang kita punya uang lebih dan emang dibutuhkan, kita bisa tambah juga, tapi sekarang belum direncanakan," ujar Purbaya selepas konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Simpan Dana Bunga Cair di Muka, Bank Bandung Luncurkan 'Deposito Cuan di Depan' Hingga 6 Persen

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kenaikan gaji guru belum menjadi bagian dari anggaran tambahan RAPBN 2027, meski DPR terus mendorong kebijakan tersebut.

Anggaran Pendidikan 2027 Naik Jadi Rp820,9 Triliun
Dorongan Komisi X muncul ketika pemerintah telah menyampaikan rancangan anggaran pendidikan untuk 2027.

Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar 13,9 persen dibandingkan outlook anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp720,8 triliun.

Baca Juga: Empat Nama Mencuat Calon Ketum PBNU, Mulai Nasaruddin Umar hingga Marsudi Syuhud

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari bantuan kepada peserta didik hingga pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan.

Beberapa program yang masuk dalam rancangan anggaran tersebut antara lain Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta murid, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 54,2 juta murid, serta renovasi sekolah dan madrasah yang ditargetkan menyasar 12.215 unit.

Bagi tenaga pendidik, pemerintah juga telah memasukkan alokasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS untuk sekitar 1,3 juta guru dan TPG bagi sekitar 1,7 juta guru ASND di daerah.

Artinya, pembahasan kesejahteraan guru pada RAPBN 2027 bukan dimulai dari ruang kosong.

Baca Juga: Soal TKA SMK 2026 Pusmendik, Kimia Analisis, Materi Budaya Kerja hingga Mikrobiologi

Komponen tunjangan guru sudah masuk dalam rancangan anggaran, sementara DPR mendorong agar pembahasan diperluas pada kemungkinan kenaikan gaji dan tunjangan.

Kesejahteraan Guru Mulai Ditingkatkan pada 2026
Langkah peningkatan kesejahteraan guru sebenarnya telah berjalan sebelum pembahasan RAPBN 2027.

Pada 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan bagi guru non-ASN.

Salah satu perubahan terjadi pada besaran insentif bagi guru non-ASN yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi. Insentif tersebut naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan.

Baca Juga: Menteri Purbaya Angkat Bicara Soal Rencana Kenaikan Gaji Guru 2027, Simak Penjelasannya

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,8 triliun untuk program tersebut bagi 377.143 guru.

Sementara bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp1,5 juta.

Pada 2026, anggaran TPG tersebut mencapai sekitar Rp11,5 triliun dan diperuntukkan bagi 392.870 guru non-ASN.

Guru non-ASN yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) juga memperoleh perhatian melalui Tunjangan Khusus Guru (TKG).

Baca Juga: Soal TKA SMK 2026 Pusmendik, Kimia Analisis, Materi Budaya Kerja hingga Mikrobiologi

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp706 miliar untuk 28.892 guru, dengan besaran mencapai Rp2 juta per orang per bulan.

Selain tunjangan, pemerintah juga mencatat lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK dalam lima tahun terakhir.

Pada 2024-2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN juga mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme sekaligus memperluas akses guru terhadap sertifikasi pendidik.

Baca Juga: Usai Gempa Dahsyat di NTT Pagi Hari, Sumatera Utara Diguncang M 6,4 Petang Ini

Anggaran Tenaga Pendidik 2026 Capai Rp274,7 Triliun
Besarnya perhatian terhadap tenaga pendidik juga terlihat dari struktur anggaran pendidikan 2026.

Kementerian Keuangan mencatat anggaran untuk tenaga pendidik pada 2026 mencapai Rp274,7 triliun.

Di dalamnya terdapat sejumlah komponen, antara lain TPG Non-PNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, TPG ASN Daerah Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta tunjangan profesi dosen non-PNS sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.

Selain itu, terdapat Rp120,3 triliun yang dialokasikan untuk TPG PNS, TPD PNS dan gaji pendidik.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Simalungun Petang Ini, Getaran Terasa Hingga Aceh

Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik telah menjadi bagian penting dalam struktur belanja pendidikan nasional.

Meski demikian, kenaikan gaji pokok guru dan dosen secara lebih luas tetap membutuhkan keputusan baru.

Pemerintah dan DPR harus membahas besaran kenaikan, kelompok penerima, mekanisme penyaluran hingga dampaknya terhadap anggaran negara.

Kenaikan Gaji Guru dan Dosen Belum Final
Sampai saat ini, belum terdapat keputusan final pemerintah mengenai kenaikan gaji pokok seluruh guru dan dosen pada 2027.

Baca Juga: Buat Kaget, Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Simalungun, Terasa Hingga Kota Medan

Pernyataan Lalu Hadrian merupakan dorongan dari Komisi X DPR agar persoalan tersebut masuk dalam pembahasan RAPBN 2027.

Komisi X masih menunggu formula yang akan diajukan pemerintah sebelum membahasnya lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Karena itu, terdapat perbedaan antara alokasi tunjangan yang telah tercantum dalam rancangan anggaran 2027 dan usulan kenaikan gaji serta tunjangan yang masih dalam proses pembahasan.

Jika nantinya disepakati, RAPBN 2027 dapat menjadi salah satu momentum penting dalam kebijakan kesejahteraan guru dan dosen. ***