POJOKSATU.id - Rencana pemerintah menambah jumlah Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah anggota Komisi IX DPR RI.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), para legislator meminta pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan izin pembukaan FK baru.

Mereka menilai pendidikan kedokteran merupakan bidang yang sangat spesifik dan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Petisi Hentikan MBG dari BEM Unair Tembus 30 Ribu Tanda Tangan, Soroti Dugaan Korupsi hingga Kasus Keracunan Siswa

Karena itu, kualitas lulusan harus menjadi prioritas utama dibanding sekadar mengejar penambahan jumlah dokter.

DPR Minta Pemerintah Lebih Hati-Hati
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru'yat, meminta Kemdiktisaintek menerapkan kehati-hatian dalam menerbitkan izin pembukaan fakultas kedokteran baru.

Menurutnya, pendidikan kedokteran berbeda dengan program studi lain karena menyangkut keselamatan pasien sekaligus kualitas calon dokter yang akan dilahirkan.

Baca Juga: 10 Beasiswa LPDP yang Masih Buka hingga Akhir Juni 2026, Ada S1, S2, hingga S3 di Dalam dan Luar Negeri

"Kami mohon kebijakan dari Mendikti Sains Teknologi ini untuk secara hati-hati ya di dalam mengeluarkan izin fakultas kedokteran.

Karena ini fakultas yang memang memerlukan suatu, katakanlah, keahlian yang sangat spesifik menyangkut keselamatan pasien, ya.

Di samping memang calon dokternya juga harus selamat juga," kata Achmad Ru'yat dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerintah, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Rakyat Menjerit Dampaknya Menimbulkan Efek Berantai

Ia menilai kebutuhan dokter nasional sebenarnya dapat diatasi dengan meningkatkan kapasitas dan kuota mahasiswa pada fakultas kedokteran yang telah terbukti memiliki kualitas baik.

Menurutnya, saat ini mulai bermunculan izin pembukaan FK di perguruan tinggi yang sebelumnya tidak memiliki kompetensi kuat di bidang kedokteran.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

FK dengan Kelulusan UKOM Rendah Diusulkan Ditutup
Kritik yang lebih tajam disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani.

Ia menyoroti masih banyaknya peserta retaker Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKOM) yang belum berhasil lulus.

Baca Juga: Jumlah Mahasiswa Baru PTS Daerah Terus Menurun, DPR Soroti Jalur Mandiri PTN hingga Usul Seleksi Gabungan PTN-PTS

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas sejumlah fakultas kedokteran.

Irma bahkan mengusulkan agar fakultas kedokteran yang memiliki tingkat kelulusan UKOM di bawah 50 persen ditutup dan kuotanya dialihkan kepada kampus yang memiliki rekam jejak lebih baik.

"Tadi pada saat kami audiensi, saya sudah menyampaikan kepada Konsil dan Kolegium, seharusnya fakultas kedokteran yang nilai UKOM-nya rendah di bawah 50% tutup. Tutup, Pak.

Kemudian berikan kuota kepada fakultas kedokteran yang bagus di Indonesia, di seluruh Indonesia untuk bisa menerima anak-anak sekolah kedokteran lebih banyak lagi," tegasnya.

Baca Juga: Heboh Riset Palsu Libatkan Alumni Kampus, Kemdiktisaintek dan BRIN Bentuk Tim Investigasi hingga Libatkan Aparat Penegak Hukum

Menurut Irma, langkah tersebut jauh lebih efektif dibanding terus membuka izin fakultas kedokteran baru yang kualitasnya belum teruji.

"Itu jalan keluarnya, daripada Bapak memberikan izin pada fakultas-fakultas kedokteran yang abal-abal itu.

Kasihan, uji kompetensi enggak lulus karena memang kualitasnya rendah. Tapi tetap Bapak tidak lakukan evaluasi, justru malah dibiarkan," ujarnya.

Ia menilai dampak terbesar dari rendahnya kualitas pendidikan kedokteran akan dirasakan masyarakat.

Baca Juga: UKT Mahasiswa Kedokteran Retaker Ukom Mulai Dihapus, Kemendikti Saintek Ungkap Nasib 376 Mahasiswa Terancam DO

"Yang rugi siapa, Pak? Yang rugi adalah rakyat, Pak. Rakyat Indonesia.

Negara rugi, tidak mendapatkan kelulusan, tidak mendapatkan dokter yang seharusnya bisa diharapkan oleh pemerintah untuk diterjunkan ke seluruh Indonesia," tambahnya.

DPR Khawatir Pemerintah Terjebak Mengejar Kuantitas
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Ia memahami bahwa pemerintah tengah berupaya memperbaiki rasio jumlah dokter terhadap jumlah penduduk Indonesia yang masih belum ideal.

Baca Juga: Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi BGN, Saya Tidak Berbisnis Dapur

Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan dokter.

Edy mengaku khawatir dengan target penambahan fakultas kedokteran yang cukup besar.

"Jadi saya agak worry juga ketika pemerintah ingin nambah 300 perguruan tinggi kedokteran, wong yang sekarang ada aja quality-nya dipertanyakan," katanya.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada orientasi kuantitas semata.

Baca Juga: Sandro Mihradi Jelaskan Sistem Klaster Desil DTSEN untuk Penyaluran KIP Kuliah Jalur SNBP dan SNBT

"Meskipun Pak Menteri Kesehatan memiliki perbandingan jumlah penduduk dengan dokter yang belum imbang, tapi hati-hati jangan sampai terjebak pada quantity tapi mengabaikan quality," ujarnya.

Kemdiktisaintek Siapkan Sistem Pendampingan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, mengatakan pemerintah sebenarnya telah menyiapkan mekanisme pembinaan bagi fakultas kedokteran yang masih berkembang.

Salah satunya melalui penunjukan perguruan tinggi pembina yang bertugas melakukan pendampingan dan mentoring terhadap kampus penyelenggara pendidikan kedokteran yang relatif baru.

Baca Juga: Kementerian Pendidikan Tinggi Ungkap Puluhan Ribu Peserta Layak Terima KIP Kuliah Lewat Jalur SNBP

"Kita sebenarnya juga sudah membentuk namanya perguruan tinggi pembina ya untuk melakukan mentoring terhadap perguruan tinggi-perguruan tinggi penyelenggara kedokteran yang dianggap baru dan memang masih perlu ditingkatkan kapasitas manajemen pengelolaannya, ada mentoring," kata Fauzan.

Selain itu, Kemdiktisaintek juga mengaku melakukan pemantauan terhadap hasil UKOM di berbagai wilayah. Jika ditemukan tingkat kelulusan yang rendah, pemerintah akan memberikan penanganan khusus.

"Ketika kami melihat ada satu wilayah yang memang di situ membutuhkan, namun UKOM-nya rendah, kelulusan UKOM-nya rendah, tentu di sinilah kami juga melakukan treatment tersendiri," ungkapnya.

Kualitas Lulusan Jadi Sorotan Utama
Perdebatan mengenai pembukaan fakultas kedokteran baru menunjukkan adanya dua kebutuhan yang harus berjalan seimbang.

Di satu sisi, Indonesia masih membutuhkan tambahan dokter untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Puluhan Ribu Siswa Penerima PIP Berhasil Lolos SNBT 2026 dan Memenuhi Syarat Dapatkan KIP Kuliah

Namun di sisi lain, kualitas pendidikan kedokteran dan kompetensi lulusan tetap menjadi faktor yang tidak bisa dikompromikan.

Karena itu, berbagai masukan dari DPR dalam rapat kerja tersebut menegaskan bahwa penambahan jumlah fakultas kedokteran perlu dibarengi evaluasi ketat terhadap mutu pendidikan, tingkat kelulusan UKOM, kualitas dosen, fasilitas praktik, hingga kesiapan rumah sakit pendidikan.

Tanpa pengawasan yang kuat, penambahan jumlah dokter dikhawatirkan justru tidak diikuti peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. ***