POJOKSATU.ID - Nasib PPPK paruh waktu kembali menjadi sorotan.

Kali ini, DPD RI angkat bicara terkait minimnya gaji PPPK paruh waktu di sejumlah daerah.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, secara tegas meminta kepala daerah untuk memastikan para PPPK paruh waktu tetap menerima gaji layak.

Baca Juga: Moonlight Serenity di Summarecon Mall Bekasi, Deretan Event Ramadan Seru dengan Hadiah Umrah

Gaji tersebut minimalnya harus sesuai janji awal, yaitu sebesar Rp1 juta per bulan.


DPD RI Minta Kepala Daerah Kreatif Cari Anggaran

Dalam kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Muhdi menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Dikutip dari JPNN, 4 Maret 2026, begini kata Muhdi:

Baca Juga: THR 2026 Ditetapkan, Guru Diminta Finalisasi Data Sebelum 7 Maret

“Jangan sampai mereka tidak mendapat gaji sebagaimana yang dijanjikan minimal Rp1 juta. Apakah dari dana tak terduga atau sumber lain."

"Sambil berjalan kita akan terus bekerja untuk memastikan agar ke depan tidak terus-menerus menjadi beban bagi daerah,” tegas Muhdi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa persoalan gaji PPPK paruh waktu bukan isu sepele dan perlu solusi konkret.

Baca Juga: Berdalih Musisi Tak Paham Birokrasi, Argumen Fadia Dimentahkan KPK, 3 Periode Pimpin Pekalongan


Gaji PPPK Paruh Waktu Dinilai Masih Minim

Di berbagai daerah, gaji PPPK paruh waktu disebut masih sangat minim.

Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi tenaga honorer yang telah beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Alih-alih mengalami peningkatan kesejahteraan, sebagian justru merasa penghasilannya belum mencukupi kebutuhan hidup.

Masalah ini semakin kompleks karena kemampuan keuangan daerah tidak merata.

Beberapa pemerintah daerah mengaku kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran akibat keterbatasan anggaran.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Lampung yang Ramai Saat Libur Lebaran, Ada Pantai Eksotis yang Lagi Viral di Media Sosial


Dampak Penurunan Transfer ke Daerah

Salah satu faktor yang disebut memengaruhi kondisi ini adalah penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

Berkurangnya dana dari pusat berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah daerah.

Akibatnya, penganggaran untuk gaji PPPK paruh waktu menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga: Perpusnas RI Salurkan 4.000 Buku Bacaan untuk Sekolah Rakyat di Bandung Barat

Muhdi menilai kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak para pegawai.

Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan yang banyak diisi oleh PPPK paruh waktu merupakan sektor mandatori yang tidak bisa dipandang sebelah mata.


Jangan Sampai Status Baru Malah Turunkan Kesejahteraan

DPD RI menegaskan bahwa pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer menjadi PPPK paruh waktu tidak boleh berujung pada penurunan kesejahteraan.

Baca Juga: ANTAM Kunci Pasokan 6 Ton Emas per Tahun dari Merdeka Group, Perkuat Kedaulatan Emas Nasional

Perubahan status seharusnya menjadi langkah perbaikan sistem kepegawaian, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

Muhdi menilai kondisi saat ini mencerminkan ketidakadilan nyata, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama mencari solusi jangka panjang agar skema PPPK paruh waktu tidak terus menjadi polemik setiap tahun.

Solusi Jangka Pendek dan Panjang

Dalam jangka pendek, kepala daerah diminta memanfaatkan sumber pendanaan yang memungkinkan.

Termasuk dana tak terduga, untuk memastikan pembayaran minimal Rp1 juta dapat direalisasikan.

Sementara dalam jangka panjang, DPD RI berkomitmen mendorong kebijakan yang lebih jelas.

Baca Juga: Bupati Aep Tetapkan 10 Proyek Prioritas Karawang 2026

Tentunya agar sistem penggajian PPPK paruh waktu memiliki dasar regulasi dan skema pendanaan yang kuat.

Kejelasan aturan ini penting agar tidak terjadi ketimpangan antar daerah.


Harapan bagi PPPK Paruh Waktu

Isu gaji PPPK paruh waktu kini menjadi perhatian nasional.

Banyak pihak berharap adanya kepastian kebijakan agar kesejahteraan pegawai tidak terus menjadi bahan perdebatan.

Baca Juga: Gibran Tinjau IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung, Sinyal Kuat Menuju Smart City

Dengan adanya dorongan dari DPD RI, publik menunggu langkah konkret pemerintah pusat dan daerah.

Apakah usulan minimal Rp1 juta per bulan akan segera direalisasikan? Ataukah polemik gaji PPPK paruh waktu masih akan berlanjut?

Yang jelas, suara dari DPD RI menjadi tekanan moral agar hak para PPPK paruh waktu tidak terabaikan.***