POJOKSATU.id - Pendidikan tinggi merupakan komponen vital dalam sistem pendidikan nasional.
Perannya tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga mendorong inovasi serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah dinamika globalisasi.
Transformasi pendidikan tinggi menjadi semakin krusial karena berkaitan langsung dengan pembangunan sosial, ekologis, dan ekonomi.
Dari perguruan tinggi diharapkan lahir solusi nyata untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.
Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Danantara dan BUMN Dukung Pemulihan Aceh
Dalam konteks ini, pendidikan tinggi diharapkan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta melahirkan insan akademik yang memiliki karakter kuat.
Perguruan tinggi dituntut mencetak lulusan yang berbudaya, kreatif, toleran, dan tangguh agar mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Peran strategis tersebut dijalankan melalui Tridarma Perguruan Tinggi yang menjadi kewajiban setiap kampus. Tridarma ini meliputi:
Baca Juga: Belum Lulus Sudah Menjabat, Wagub Bangka Belitung Hellyana Resmi Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Pendidikan, sebagai upaya mencerdaskan dan mengembangkan potensi mahasiswa secara akademik dan karakter.
- Penelitian, yang berperan dalam menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta inovasi yang relevan dengan kebutuhan bangsa.
- Pengabdian kepada masyarakat, sebagai bentuk hilirisasi ilmu pengetahuan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca Juga: Anies Kunjungi Kampung Diterjang Banjir Batu-batu Besar di Sumbar, Juga Bawa Solusi Sewa Eskavator
Amanat Tridarma Perguruan Tinggi ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) menyadari bahwa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan elemen kunci dalam penguatan Tridarma Perguruan Tinggi.
Oleh karena itu, Ditjen Risbang terus mendorong peningkatan kualitas riset melalui pengembangan penelitian yang menghasilkan inovasi bermanfaat bagi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, industri, hingga masyarakat luas.
Baca Juga: Skandal 340 Pasien 'Hantu', Dua Eks Pegawai BPJS Ditangkap, Kerugian Negara Tembus Rp21 Miliar
Pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersumber dari anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Dana ini dialokasikan bagi dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan besaran biaya yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai upaya mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi secara lebih terarah, Ditjen Risbang melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) menyusun Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026.
Baca Juga: Viral! Kasus Perselingkuhan ASN Bogor Berujung Pemecatan, Sekda Tegaskan Disiplin Aparatur
Panduan ini menjadi rujukan bagi dosen dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengembangkan hasil penelitian.
Melalui program yang tertuang dalam panduan tersebut, dosen perguruan tinggi diberi ruang untuk berkolaborasi dan menghasilkan penelitian yang:
- Menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
- Menghasilkan solusi dan inovasi, tidak berhenti pada publikasi ilmiah semata.
Baca Juga: Wapres Gibran Minta Maaf ke Warga Sumatra, Akui Penanganan Pascabencana Belum Maksimal
- Dihilirisasi melalui pengabdian kepada masyarakat, sehingga hasil riset dapat diterapkan secara nyata.
Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 juga disusun untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas riset dosen.
Selain itu, panduan ini menyelaraskan strategi penelitian dengan program prioritas Kemdiktisaintek dalam menumbuhkan dan memperkuat budaya ilmiah serta budaya riset di perguruan tinggi.
Panduan ini menekankan pentingnya fokus riset pada permasalahan dan tantangan nasional. Bidang prioritas penelitian yang menjadi perhatian antara lain:
- Kecerdasan buatan (artificial intelligence), sebagai penggerak transformasi digital dan otomasi.
- Teknologi informasi dan komunikasi (ICT), untuk mendukung konektivitas dan sistem digital nasional.
- Otomasi, guna meningkatkan efisiensi industri dan layanan publik.
- Energi baru dan terbarukan, sebagai jawaban atas tantangan krisis energi dan lingkungan.
Baca Juga: Dosen Unpad Raih Young Researcher Award 2025, Riset Dr. Buntora Dorong Kesehatan Laut Indonesia
- Teknologi pangan dan kesehatan, untuk memperkuat ketahanan pangan dan kualitas kesehatan masyarakat.
- Transportasi dan infrastruktur, dalam mendukung mobilitas dan pembangunan wilayah.
- Material maju dan teknologi nano, sebagai fondasi pengembangan teknologi masa depan.
Fokus riset tersebut selaras dengan bidang, tema, dan topik dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017–2045.
Keselarasan ini diharapkan mampu memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan jangka panjang nasional.
Selain berorientasi pada teknologi dan inovasi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga diharapkan mampu mengangkat isu-isu kearifan lokal.
Keberagaman budaya Indonesia dipandang sebagai sumber pengetahuan yang mencerminkan nilai, norma, serta sistem teknologi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Pendekatan berbasis kearifan lokal ini menegaskan bahwa inovasi tidak selalu lahir dari teknologi tinggi, tetapi juga dari penguatan pengetahuan lokal yang relevan, kontekstual, dan berkelanjutan.
Perguruan tinggi diharapkan mampu menjembatani kearifan lokal dengan pengembangan ilmu pengetahuan modern.
Bagi dosen dan sivitas akademika yang ingin mempelajari secara rinci arah kebijakan, skema, dan ketentuan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: Lengkap! Ini Jadwal dan Materi Seleksi PMB PTKIN 2026, Tersedia DuaJalur Utama SPAN dan UM-PTKIN
Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://dri.itb.ac.id/wp-content/uploads/sites/33/2025/12/Panduan-Penelitian-dan-Pengabdian-kepada-Masyarakat-Tahun-2026.pdf
Terbitnya Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 diharapkan mampu mengarahkan kegiatan riset perguruan tinggi agar lebih berdampak. ***




