POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mulai menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel.

Melalui kebijakan terbaru, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia mendorong kampus memberikan jatah work from home (WFH) bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) selama satu hari dalam sepekan.

"Kita mendorong kampus, meminta kampus melakukan pemilihan, evaluasi untuk tendik ya itu bisa dilakukan proses satu hari WFH dalam satu minggu," kata Brian kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Campuspreneur Diluncurkan, Mahasiswa Didorong Jadi Pengusaha Sejak Kuliah

Skema Fleksibel Lewat PJJ dan Hybrid
Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, Menteri Brian memaparkan sejumlah strategi yang bisa diterapkan kampus. Salah satunya adalah optimalisasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem hybrid.

Menurutnya, setiap program studi memiliki kewenangan menentukan mata kuliah mana yang bisa dilaksanakan secara daring dan mana yang harus tetap tatap muka.

"Karena kampus dan prodi yang tahu nih mana mata kuliah yang misalnya ya karena sifatnya wawasan itu bisa dilakukan secara hybrid atau secara PJJ. Mana mata kuliah yang harus intensif, hitungan penurunan rumus kalau PJJ nanti mahasiswanya ngantuk tinggal dilakukan di dalam kelas," ujarnya.

Baca Juga: Gosip vs Fakta TKA, Wajib Ikut dan Jadi Penentu Kelulusan? Jangan Gagal Paham, Ini Penjelasan Resminya

Pendekatan ini dinilai dapat menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memberikan ruang fleksibilitas bagi tenaga pengajar.

Dorong Digitalisasi Kampus
Selain itu, Kemendiktisaintek juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam seluruh aspek administrasi kampus, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS).

Transformasi digital dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, sehingga memungkinkan penerapan WFH tanpa mengganggu layanan akademik maupun administrasi.

Baca Juga: Beasiswa LPDP–Australia Awards 2026 Dibuka, Bisa Pilih 3 Kampus Sekaligus dan Tanpa LoA

"Kenapa? Karena kalau kita nantinya transformasi pola kerja, budaya kerja kita efektif itu tentu pada akhirnya menguntungkan semua pihak. Jauh lebih efisien, pengeluarannya lebih efektif," ujar Brian.

Penataan Jadwal Dosen
Langkah berikutnya adalah penyesuaian jadwal mengajar dosen. Kampus didorong untuk mengelompokkan jadwal perkuliahan dalam hari-hari tertentu agar tersedia satu hari tanpa aktivitas tatap muka.

Dengan pola ini, dosen dapat memiliki satu hari khusus untuk bekerja dari rumah, baik untuk riset, persiapan materi, maupun tugas akademik lainnya.

Baca Juga: Sejarah Akademi Komunitas Negeri Seni Budaya dan Olahraga Yogyakarta Dibangun Atas Usulan Gubernur DIY

"Jadi dikumpulkan saja misalnya hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, jadi Jumatnya dia tidak ngajar, bisa bekerja di rumah," ungkapnya.

Aturan Resmi Lewat Surat Edaran
Kebijakan ini juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian pola kerja di lingkungan kementerian serta kegiatan akademik di perguruan tinggi.

Dalam edaran tersebut, perguruan tinggi diimbau menerapkan metode PJJ secara proporsional, khususnya untuk mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana.

Baca Juga: DPR Soroti Darurat Etika Polri di Balik Ribuan Pelanggaran dan Tangisan Lansia di Banyumas

Meski begitu, beberapa kegiatan tetap harus dilakukan secara tatap muka, seperti praktikum, bengkel kerja, studio, dan klinik yang membutuhkan kehadiran fisik.

Selain itu, kampus juga diminta mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk menunjang kegiatan akademik maupun administrasi. ***