POJOKSATU.id, PANYABUNGAN -- Dalam suasana debat panas dan AC yang mati di Ruang Paripurna DPRD Madina, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis akhirnya setuju mengeluarkan rekomendasi pembatalan hasil pengumuman PPPK guru 2023.
Unsur pimpinan dan anggota DPRD Madina yang terlihat mengusulkan pembatalan hasil pengumuman PPPK guru 2023 ini antara lain
Ketua Fraksi Golkar Sobir Lubis, anggota Fraksi Golkar Zubaidah Nasution, anggota DPRD Leli Hartati.
Beberapa pimpinan DPRD yang duduk di depan saat menerima demo guru ini juga mengusulkan pembatalan SKTT.
Baca Juga: Diduga Banyak Dana Kampanye Jadi Alat Money Politic, Masyarakat Didesak Untuk Ikut Mengawasi
"Surat rekomendasi akan kami buat ke pemerintah dan akan kami berikan ke koordinator," tegas Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dalam RDP itu, Kamis (28/12).
Ketua DPRD juga menyoroti adanya guru honorer yang tak ikut ujian namun dinyatakan lulus PPPK 2023. Begitu juga beberapa guru honorer yang sudah tidak aktif 5 tahun, namun lulus PPPK 2023.
"Kalau yang tidak ikut ujian bisa dibatalkan. Berarti yang tidak aktif 5 tahun juga bisa dibatalkan. Yan hanya masuk 2 Minggu selama sebulan juga harus dibatalkan," ujar Ketua DPRD dari Gerindra ini.
Dengan keluarnya rekomendasi DPRD Madina ini, Erwin Lubis juga berharap Kepala BKD Madina dan Kadis Pendidikan Madina untuk menyelesaikan ini secepatnya.
Baca Juga: Terdakwa Pengendali Sabu 4 Kg Dituntut Hukuman Mati oleh JPU Kejari Binjai
Debat Pemaparan Guru dan BKD
Sempat terjadi debat antara BKD dan guru honorer serta anggota DPRD Madina usai pemaparan simulasi nilai yang dilakukan BKD dan perwakilan guru honorer.
Giliran pertama Kepala BKD Abdul Hamid Nasution memaparkan simulasi perolehan nilai bobot 70 persen.
Sementara bobot 30 persen dikatakan kepala BKD di luar kewenangan mereka.
Sebab keluarnya nilai bobot 30 persen itu merupakan kewenangan dari Panselnas dan Kemendikbud ristek.
Lalu tak lama kemudian, salah satu perwakilan guru honorer Awaludin Lubis juga memberikan pemaparan tentang simulasi nilai bobot 30 persen dan simulasi bobot 70 persen dalam penilaian hasil seleksi PPPK guru Pemkab Madina ini.
Namun yang disampaikan oleh Awaludin Lubis lebih mendetail dari BKD Madina.
Lalu terjadi perdebatan antara guru honorer dan BKD serta DPRD Madina tentang peraturan dalam penilaian PPPK guru ini.***




