POJOKSATU.id, JAMBI—Terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK Kabupaten Kerinci 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan segera memanggil terlapor.

Terlapor dalam kasus ini antara lain Sekda Kerinci, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kerinci, serta Kepala BKD atau BKPSDMD Kerinci.

Kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kerinci kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca Juga: Bendahara Disdik Madina Punya Bayi Menyusui, Tak Jadi Ditahan Kasus Suap PPPK, Hanya Wajib Lapor

"Terlebih dahulu kami akan panggil terlapor untuk memberikan keterangan atas laporan yang masuk," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (1/2/2024).

Dia masih enggan mengungkap siapa saja terlapor dalam kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu baru sebatas aduan.

"Yang jelas kami panggil dulu terlapornya sebab kami harus mengumpulkan alat bukti dan keterangan terlapor," terangnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Kerinci telah melaporkan tiga orang ke Polda Jambi.

Baca Juga: Selain Kadis Pendidikan, Polda Sumut Tahan dan Tetapkan 5 Tersangka Baru Suap PPPK Madina 2023, Ini Nama-namanya

Sekda Kerinci, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKD atau BKPSDMD Kerinci, resmi dilaporkan ke Polda Jambi, Kamis (25/1/2024) karena diduga meluluskan 7 guru siluman di pengumuman PPPK 2023.

Dalam kisruh PPPK Kerinci ini, Sekda Kerinci Zainal Efendi merupakan Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Sementara Kepala BKPSDMD Efrawadi dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Murison merupakan Sekretaris Panselda dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2023 ini.***