POJOKSATU.id, MEDAN -- Personel Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba menyebut sudah ada 6 orang tersangka kasus dugaan suap PPPK Madina 2023.
Terungkapnya status 6 orang tersangka kasus suap PPPK Madina 2023 ini disampaikan AKP Rismanto Purba saat menerima aksi demo dari
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Mandailing Natal (AM3SU), Kamis (1/2/2024).
AM3SU menggelar aksi damai meminta Polda Sumut menuntaskan dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2023.
Baca Juga: Terdapat 45 Kursi DPRD Siap direbut Partai Ummat pada Pileg 2024
Massa aksi meminta Polda Sumut memeriksa dan menangkap Bupati Mandailing Natal Jafar Sukhairi Nasution karena diduga terlibat dugaan korupsi PPPK Madina 2023.
"Usut tuntas kasus PPPK di Disdik Kabupaten Madina. Penegak Hukum jangan ada yang tebang pilih. Kadisnya sudah diproses, Bupatinya kapan," kata salah satu orator massa.
"Kami mendukung polisi memproses Bupati Madina," teriak massa aksi.
Aksi mahasiswa dan masyarakat ini langsung disambut personel Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto Purba.
Dia menyampaikan bahwa Polda Sumut sangat serius menangani proses dugaan korupsi PPPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.
"Polda Sumut serius menindaklanjuti perkara ini dimana personel telah berada di Madina untuk melakukan penyelidikan," ujarnya di depan massa.
"Kami sudah menetapkan Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara menetapkan yang awalnya 1 orang menjadi 6 orang tersangka," terang AKP Rismanto.
Rismanto mengapresiasi mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal.
"Polda Sumut tetap melakukan penyelidikan dan penelusuran untuk mencari dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut," kata AKP Rismanto Purba dari Ditreskrimsus Polda Sumut ini.***




