POJOKSATU.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng diperpanjang hingga April 2026.
Program ini menyasar 33,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Perpanjangan ini dilakukan agar seluruh target penerima dapat terlayani secara optimal, mengingat proses distribusi yang masih berlangsung di berbagai daerah.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa distribusi bantuan masih berjalan dan akan terus dikebut hingga April.
"Untuk bantuan pangan beras dan minyak goreng, tentu karena persiapan dan lain sebagainya yang dilakukan Bulog, ini sedang berlangsung. Tentu distribusinya akan dilakukan Maret ini sampai April. Ada perpanjangan dan kami di Bapanas sudah membuatkan perpanjangan itu," ujarnya dalam keterangan resmi.
Realisasi Distribusi Masih Berjalan
Hingga 25 Maret 2026, realisasi penyaluran bantuan telah menjangkau 382.529 penerima yang tersebar di 24 provinsi.
Baca Juga: Siap-siap Cair! Gaji Ke-13 ASN 2026 Segera Masuk Rekening, Cek Besaran dan Syaratnya
Dari sisi jumlah, bantuan yang telah tersalurkan mencapai 7,65 juta kilogram beras dan 1,53 juta liter minyak goreng.
Pemerintah pun mendorong Perum Bulog untuk mempercepat distribusi agar seluruh target penyaluran dapat tercapai dalam waktu yang tersisa di bulan April.
"Ini harus dikerjakan di Bulog secepatnya di bulan April, sehingga dalam satu bulan ini, seluruh target yang disiapkan tadi, bisa didistribusikan bantuan pangan beras dan minyak goreng," katanya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tren! Ini 5 Alasan Motor Bensin Lebih Baik Dikonversi Jadi Motor Listrik Sekarang
Anggaran Capai Rp11,92 Triliun
Program bantuan pangan ini membutuhkan total anggaran sebesar Rp11,92 triliun yang telah disiapkan pemerintah.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyaluran bantuan kepada 33,2 juta penerima di seluruh Indonesia, jumlah yang meningkat signifikan dibandingkan program sebelumnya yang hanya menyasar 18,27 juta penerima.
Penugasan bantuan pangan untuk periode Februari dan Maret mengacu pada surat Kepala Bapanas nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari 2026, yang mengatur agar penyaluran dilakukan sekaligus setelah anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tersedia.
Program ini juga merupakan bagian dari hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) tahun 2026 yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta persetujuan Presiden Republik Indonesia terkait stimulus ekonomi.
Provinsi dengan Penerima Terbesar
Dengan peningkatan jumlah penerima, distribusi bantuan pun semakin meluas di berbagai daerah.
Lima provinsi dengan jumlah penerima terbesar antara lain:
- Jawa Barat: 6.093.530 penerima
- Jawa Timur: 5.638.478 penerima
- Jawa Tengah: 5.071.126 penerima
- Sumatera Utara: 1.756.846 penerima
- Banten: 1.298.597 penerima
Baca Juga: PKM 2026 Resmi Dibuka, Ini Strategi Jitu Lolos Pendanaan untuk Mahasiswa
Wilayah Indonesia Timur Ikut Ditingkatkan
Pemerintah juga meningkatkan jumlah penerima di wilayah Indonesia timur.
Provinsi Maluku mengalami penambahan 142.978 penerima menjadi total 266.500 penerima. Maluku Utara bertambah 55.017 penerima menjadi 112.428 penerima.
Papua juga mengalami peningkatan 50.973 penerima menjadi total 118.076 penerima.
Papua Barat bertambah 30.197 penerima menjadi 74.044 penerima, sedangkan Papua Barat Daya meningkat 35.030 penerima menjadi 78.965 penerima.
Selain itu, Papua Pegunungan bertambah 112.805 penerima menjadi 265.356 penerima, Papua Selatan bertambah 26.041 menjadi 73.601 penerima, serta Papua Tengah bertambah 55.997 menjadi 228.654 penerima.
Baca Juga: Motor Bensin Bisa Jadi Motor Listrik? Tinggal Datang ke Bengkel PLN, Begini Faktanya!
Perpanjangan distribusi bantuan pangan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. ***




