POJOKSATU.ID- Rencana diskusi akademik bertajuk “Menegakkan Kebebasan Akademik: Menangkal Bahaya Laten Militerisme dalam Kehidupan Kampus” di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, pada Selasa (19/8/2025) batal terlaksana.
Acara yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat bersama YLBHI-LBH Manado ini dibatalkan secara sepihak usai adanya tekanan dari pihak kampus yang diduga kuat berasal dari militer.
Diskusi tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung di Sekretariat BEM Unsrat dengan menghadirkan narasumber Ketua BEM Unsrat Solideo Saul, Direktur LBH Manado Satryano Pangkey, aktivis 98 Arif Hariyadi, dan akademisi Unsrat Prof. Rignolda Djamaluddin.
Namun pada Senin malam (18/8), pimpinan BEM menerima tekanan dari seorang pejabat fakultas. Keesokan harinya, lokasi diskusi digembok oleh pihak keamanan kampus sehingga mahasiswa tidak dapat masuk.
Baca Juga: BRI 15 Tahun Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional dan Tenaga Pendukung
Tekanan Berujung Ancaman#
Forum Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan se-Unsrat dilaporkan turut membahas pembatalan diskusi ini.
Dalam pertemuan tersebut, muncul ancaman bahwa kepengurusan BEM Unsrat bisa dibekukan apabila tetap melanjutkan kegiatan.
Aksi represif ini terkait dengan peristiwa saat mahasiswa membentangkan spanduk “Tolak Militer Masuk Kampus” dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Unsrat, ketika aparat TNI diundang sebagai narasumber.
Pihak militer pun disebut sempat mempertanyakan aksi itu kepada rektorat dan dekanat.
“Pembatalan diskusi ini jelas merupakan bentuk pembatasan kebebasan akademik. Itu melanggar hak asasi manusia sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” ujar Herdiansyah Hamzah, anggota KIKA, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Gejala Militerisasi Kampus#
Baca Juga: 8 Rekomendasi Mobil Listrik untuk Pemula, Harga Mulai Rp184 Juta
KIKA menilai pembatalan ini tidak bisa dilepaskan dari indikasi militerisasi kampus.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsrat pada 10 Juli 2025 mengedarkan surat edaran yang meminta rekomendasi nama mahasiswa untuk seleksi Komponen Cadangan (Komcad).
Surat itu menimbulkan polemik setelah dikritik lewat tulisan pers mahasiswa Acta Diurna berjudul “KOMCAD Masuk Kampus: Militerisasi Terselubung di Balik Sukarela”.
Selain itu, pada 23 Juli 2025, kegiatan PKKMB FISIP Unsrat juga menghadirkan aparat militer dalam sosialisasi Komcad.
Situasi ini, menurut KIKA, menandakan gejala umum di berbagai kampus di Indonesia di mana militer berupaya menundukkan ruang akademik.
“Kampus tidak boleh menjadi bidak kekuasaan, termasuk tidak diperalat oleh kepentingan militer. Upaya kooptasi militer adalah pertanda menguatnya otoritarianisme dan membangkitkan memori represif Orde Baru,” tegas Herdiansyah.
Pembungkaman Kebebasan Akademik#
Setelah acara di Unsrat gagal terlaksana, LBH Manado mengalihkan kegiatan ke kantor mereka dan menggelar konferensi pers bersama para narasumber.
LBH Manado mengecam keras tindakan birokrasi kampus yang tunduk pada tekanan militer.
“Kami mendesak pihak Rektorat Unsrat dan jajaran untuk menjunjung tinggi prinsip kebebasan akademik dan otonomi mahasiswa,” kata Satryano Pangkey, Direktur YLBHI-LBH Manado.
LBH Manado menegaskan bahwa pembatalan sepihak ini juga melanggar Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan pimpinan perguruan tinggi melindungi kegiatan ilmiah sivitas akademika.
Mereka bahkan mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI untuk mengevaluasi serta mengambil tindakan tegas terhadap Rektor Unsrat.
Baca Juga: Dirut BRI Hery Gunardi soal Dugaan Mohamad Ilham Pradipta Diculik dan Dibunuh, Terkait Penagihan?
Solidaritas Lawan Pembungkaman#
Baik KIKA maupun LBH Manado sama-sama menyerukan solidaritas lebih luas untuk melawan praktik pembungkaman di dunia pendidikan.
Menurut mereka, serangan terhadap kebebasan akademik di Unsrat bukan hanya persoalan lokal, melainkan ancaman terhadap seluruh civitas akademika di Indonesia.
“Satu dilukai, semua harus merasa tersakiti,” ujar Herdiansyah.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/



