POJOKSATU.ID - Pemerintah memastikan gaji pokok dan tujuh jenis tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga IV akan dicairkan secara bersamaan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan besar bagi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pencairan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang berlaku sejak Januari 2024 dan telah disahkan Presiden.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Tunjangan Guru 2025 Meski Info GTK Error
Salah satu poin penting dari regulasi ini adalah kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen bagi seluruh golongan ASN.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyetujui pencairan gaji dan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Disebutkannya, pembayaran serentak ini bukan hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga sederet tunjangan yang menjadi hak PNS selama memenuhi ketentuan.
Dalam hal ini gaji plus 7 tunjangan bagi PNS akan serentak dicairkan bersama-sama sesuai golongan.
Baca Juga: 7 Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa 2025
Regulasi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur besaran gaji PNS.
Melalui gaji ini Pemerintah ingin membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk aparatur negara.
Kemudian selain gaji pokok, Pemerintah juga akan memberikan sejumlah tunjangan untuk PNS sesuai golongan mereka masing-masing.
Baca Juga: Kemendikdasmen Rancang PJJ yang Akan Diimplementasikan di Seluruh Provinsi
Tujuh Tunjangan yang Diterima PNS
Berikut tujuh tunjangan yang akan diterima PNS:
1. Tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak.
2. Tunjangan jabatan baik struktural, fungsional, maupun umum.
3. Tunjangan makan berdasarkan jumlah hari kerja.
4. Tunjangan beras 10 kg per orang per bulan atau diganti uang sesuai harga pasar.
5. Tunjangan kinerja (tukin) dengan nominal bervariasi sesuai instansi dan capaian kerja.
6. Tunjangan perjalanan dinas bagi PNS yang bertugas di luar kantor.
7. Tunjangan khusus bagi yang bertugas di daerah terpencil, Papua, atau memiliki profesi berisiko tinggi.
Dengan skema ini, penghasilan PNS akan lebih lengkap diterima dalam satu waktu.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Pemerintah berharap, langkah tersebut tidak hanya membantu pegawai mengatur keuangan rumah tangga, tetapi juga meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan publik. ***




