POJOKSATU.id - Bagi kamu lulusan sarjana atau Diploma IV yang ingin menjadi guru professional ada kabar baik.

Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani akhirnya membocorkan info terkait dengan pelaksanaan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru Tahun 2025.

Diketahui sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa PPG Prajabatan tahun 2025 akan diselenggaran pada pertengahan tahun.

Namun realisasinya hingga masuk ke bulan Sembilan belum ada bocoran juga apakah PPG Prajabatan tahun 2025 akan diselenggarakan atau tidak.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Berencana Bangun Ulang dari Nol Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN

Akan tetapi saat ini informasi resmi pelaksanaan PPG Prajabatan tahun 2025 langsung dibocorkan oleh Nunuk Suryani.

Informasi ini disampaikan oleh Nunuk Suryani saat sesi 'Ngopi Bareng Bu Nunuk' di live Instagram pribadinya pada 29 September 2025 lalu.

Nunuk Suryani menginformasikan bahwa pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2025 akan dibuka.

"Kita akan bukan pendaftaran peserta tahun ini," ujar Nuuk Suryani.

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Arti Kode di Info GTK agar TPG Triwulan III 2025 Cepat Cair

Meski pendaftaran dibuka tahun ini, namun menurut Nunuk pembelajaran baru dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

"Tapi pembelajarannya di tahun depan," imbuh Nunuk Suryani.

Untuk saat ini pemerintah telah melakukan penghitungan kuota peserta PPG Prajabatan tahun 2025.

Jika merujuk pada data dari Kemendikdasmen, setiap tahunnyaada kurang lebih 80.000 guru yang pension.

Baca Juga: Resmi! Aturan Pencairan TPG 100 Persen 2025 Sudah Terbit, Guru Siap-Siap Terima Tambahan Gaji Pokok

Dan lulusan PPG Prajabatan ini sangat berperan untuk mengganti guru yang pension.

Syarat Seleksi PPG Prajabatan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik

3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV yang terdaftar pada PDDikti

5. Memiliki IPK paling rendah 3,00

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2025 akan Segera Dibuka! Kapan Tes Seleksi Dimulai dan Apa Saja Tahapannya?

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya

9. Menandatangani pakta integritas

***