POJOKSATU.id - Menjelang akhir tahun 2025 kejelasan terkait dengan nasib guru honorer semakin dipertanyakan.

Seperti diketahui bahwa beredar kabar bahwa mulai tahun 2026 nanti sudah tidak boleh ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah termasuk juga guru honorer.

Dirjen GTK Nunuk Suryani pun membenarkan adanya kabar tersebut.

Dijelaskan oleh Nunuk Suryani bahwa semenjak keluarnya UU ASN, pemerintah sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer.

Baca Juga: Info Dirjen GTK Nunuk Suryani, PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 Dibuka Hingga Periode 5!

Dan juga sudah tidak boleh lagi ada tenaga honorer di instansi pemerintahan.

"Jadi memang benar setelah keluarnya Undang Undang ASN tidak boleh lagi ada honorer, tidak boleh ada yang rekrut honorer," papar Nunuk Suryani dalam Live Ngopi Bareng Bu Nunuk yang tayang pada 25 November 2025.

Lebih lanjut Nunuk Suryani menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan berbagai skema untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer.

Salah satu skema yang dilakukan adalah perekrutan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: AHM Gandeng Ratusan Gen-Z Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Program KOLABERAKSI 2025

"Pemerintah menyelesaikan dengan berbagai skema, seperti yang sekarang ini Paruh Waktu," imbuh Nunuk Suryani.

Namun PPPK Paruh Waktu ini hanya dikhususkan bagi guru honorer maupun tenaga honorer lain yang sudah masuk dalam database BKN saja.

Lantas bagaimana nasib guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN?

Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa nantinya akan akan penyelesaian dari pemerintah bagi tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN.

Baca Juga: Angkat Gagasan “SUPERMAN”, Jurnalis Metro TV Faizal Nurathman Mantap Maju sebagai Kandidat Ketua IJTI Jawa Barat

Namun skema apa yang akan diterapkan tahun 2026 nanti belum ada informasi resminya.

Akan tetapi Nunuk Suryani menegaskan bahwa di tahun 2026 sudah dipastikan tidak akan ada lagi guru honorer ataupun tenaga honorer lainnya.

"Bagi yang tidak masuk pendataan apapun nanti mungkin pemerintah akan menyelesaikan tapi cara yang akan ditempuh seperti apa di tahun 2026 ini kita akan tunggu, yang pasti tidak boleh ada lagi guru Non ASN," pungkas Nunuk Suryani.

***