POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi para guru di Indonesia, terutama menjelang Hari Raya Lebaran 2025.

Proses pencairan saat ini sedang dipersiapkan, dengan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan sejak 17 Maret 2025.

Namun, Tidak Semua Guru Menerima TPG Sebelum Lebaran.

Baca Juga: Penarikan Data Tahap 4 Info GTK Telah Muncul, Guru Dengan Kode Berikut Dipastikan Tak Terima TPG Sebelum Lebaran!

Di tengah kabar baik ini, terdapat informasi bahwa tidak semua guru akan menerima TPG sebelum lebaran.

Berdasarkan pantauan dari berbagai forum diskusi guru, terdapat beberapa kategori yang kemungkinan akan mengalami keterlambatan pencairan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kode 13, 16, dan 07 dalam Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) disebut-sebut sebagai kategori yang tidak akan menerima pencairan tunjangan sebelum Lebaran.

Baca Juga: Penarikan Data Tahap 4 Info GTK Telah Muncul, Guru Dengan Kode Berikut Dipastikan Tak Terima TPG Sebelum Lebaran!

Keterlambatan pencairan TPG dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain masalah administrasi.

Proses verifikasi data dan kelengkapan dokumen yang belum selesai serta perubahan kebijakan atau regulasi terkait pencairan TPG.

Bagi para guru, terutama yang termasuk dalam kategori yang disebutkan, disarankan untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Update Terkini Info GTK: Status Validasi TPG 24 Maret 2025, Apa yang Perlu Diketahui Guru?

Memantau secara berkala informasi terbaru melalui Info GTK atau sumber resmi lainnya dan berkoordinasi dengan pihak terkait jika mengalami kendala.

Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses pencairan TPG agar dapat diterima oleh seluruh guru tepat waktu.

Diharapkan, informasi ini dapat memberikan kejelasan dan membantu para guru dalam mempersiapkan diri menjelang Hari Raya Lebaran.***