POJOKSATU.ID - Peraturan untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saat ini dinilai berdampak negatif bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 

Salah satu contohnya adalah praktik penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang dilaksanakan di perguruan tinggi negeri (PTN) dalam banyak gelombang.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengatakan pihaknya tengah membahas jalur masuk PTN. 

Baca Juga: Honorer Non Database Bisa Jadi PPPK, Cek Syarat yang Diajukan BKN

Ditambahkan Fauzan, Kemdiktisaintek telah mengeluarkan batasan waktu PMB PTN jalur mandiri yakni pada Juli 2025.

"Peringatan kembali sedang diluncurkan kepada perguruan tinggi negeri yang biasanya menyelenggarakan jalur mandiri itu bergelombang-gelombang," kata Fauzan dikutip Sabtu (12/7/2025). 

Baca Juga: Viral Wisudawan Kristen Jadi Lulusan Terbaik UMSU Medan, Pantunnya Langsung Dibalas Mendikdasmen

Lebih lanjut, waktu penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di PTN dan PTS, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi pendaftar jalur mandiri PTN ditutup lebih dulu. 

Tepatnya, penutupannya yakni pada 30 September 2025.

Sementara itu, bagi peserta jalur mandiri PTS, pendaftaran KIP Kuliah ditutup pada 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Sosok Harlin Yusuf, Dosen UNM Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon, Diduga Bunuh Diri

KIP Kuliah merupakan bantuan sosial bidang pendidikan yang memungkinkan mahasiswa dengan kesulitan ekonomi dapat menempuh pendidikan tinggi, baik di PTN maupun PTS. 

Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri 2025 PTN maupun PTS dibuka serentak pada 4 Juni 2025 lalu. ***