POJOKSATU.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan gaji guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang.

Yang menghebohkannya ialah perihal nominal, karena hanya tersisa Rp15.000 per bulan.

Angka tersebut muncul setelah dilakukan pemotongan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Setelah Jutaan PBI Dinonaktifkan, Mensos Baru Tegaskan Penyakit Kronis Tak Boleh Terputus Layanan

Sehingga memicu keprihatinan publik dan perdebatan luas soal kesejahteraan tenaga pendidik.

Video tersebut pertama kali beredar di platform TikTok dan dengan cepat menyebar ke berbagai media sosial lain.

Banyak warganet menyayangkan kondisi tersebut, menilai nominal yang di dapat tidak sebanding dengan tanggung jawab guru sebagai pendidik generasi bangsa.

Baca Juga: PANIK NASIONAL BPJS PBI NONAKTIF! DPR Turun Tangan, Pemerintah Akhirnya Bayar Semua Layanan Selama 3 Bulan!


Video Viral Ungkap Gaji Bersih Rp15.000

Dalam video yang viral, guru PPPK paruh waktu tersebut menjelaskan bahwa gaji kotor yang diterimanya sangat kecil.

Sehingga setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan, uang yang masuk ke rekening hanya sekitar Rp15.000.

Unggahan itu langsung menuai reaksi keras dari warganet.

Baca Juga: HEBOH Perkataan Dirut BPJS Soal Biaya Pengobatan Kesehatan! Sebut 'Dikira Murah Padahal Mahal!'

Sebagian besar menyebut kondisi tersebut “miris” dan “tidak manusiawi”,.

Sementara lainnya mempertanyakan sistem penggajian PPPK paruh waktu yang diterapkan pemerintah daerah.

Kasus ini pun menjadi perbincangan nasional karena dianggap mencerminkan masalah serius dalam skema kesejahteraan PPPK paruh waktu, khususnya di sektor pendidikan.


Dinas Pendidikan Sumedang Buka Suara

Menanggapi polemik yang berkembang, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang akhirnya memberikan klarifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menjelaskan bahwa nominal Rp15.000 tersebut merupakan gaji bersih setelah dilakukan pemotongan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ledakan Dahsyat Kereta Tangki di Rusia, Lima Gerbong Terbakar dan Masinis Luka Parah

Ia menegaskan bahwa pemotongan tersebut bukan kebijakan sepihak daerah.

Melainkan kewajiban kepesertaan jaminan kesehatan yang berlaku bagi seluruh pegawai, termasuk guru PPPK paruh waktu.

Dikutip dari Suara.com, 8 Februari 2026, Eka Ganjar Kurniawan menjelaskan bahwa:

Baca Juga: 10 Model Baju Hanbok Muslim untuk Lebaran 2026, Perpaduan Korea dan Syar’i yang Elegan

“Potongan yang terjadi berasal dari kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan."

"Pemerintah daerah tetap berupaya mencari skema terbaik untuk kesejahteraan para tenaga pendidik,” ujarnya.


Soal Gaji PPPK Paruh Waktu

Disdik Sumedang menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki skema penggajian berbeda dengan PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Tren Gamis Lebaran 2026, Deretan Inspirasi Busana Stylish, Nyaman, dan Tetap Elegan

Besaran honor atau gaji yang diterima disesuaikan dengan jam kerja, beban tugas, serta kemampuan keuangan daerah.

Kondisi ini membuat penghasilan PPPK paruh waktu di beberapa daerah relatif kecil, terutama jika jam mengajarnya terbatas.

Ketika kemudian dipotong kewajiban seperti BPJS, jumlah bersih yang diterima pun menjadi sangat minim.

Warganet Soroti Kesejahteraan Guru

Viralnya kasus ini memicu kembali diskusi lama mengenai kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.

Banyak pihak menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini.

Tentunya agar tidak menimbulkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu dan Downgrade Diminta Bersatu Perjuangkan Status Penuh Waktu

Sejumlah warganet bahkan meminta pemerintah pusat turun tangan agar standar minimal penghasilan PPPK paruh waktu dapat diatur lebih jelas dan layak.


Masalah Nasional, Bukan Hanya Sumedang

Pengamat menilai, kasus di Sumedang bukanlah satu-satunya. Di berbagai daerah lain, PPPK paruh waktu juga menghadapi persoalan serupa.

Mulai dari gaji kecil, status kerja tidak pasti, hingga keterbatasan tunjangan.

Viralnya gaji Rp15.000 ini dianggap sebagai “alarm keras” bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Kabar Duka dari Dunia Diplomasi, Mantan Gubernur Lemhannas dan Dubes RI, Letjen TNI Purn Agus Widjojo Tutup Usia

Khususnya di sektor pendidikan yang memiliki peran strategis.


Harapan Perbaikan Kebijakan

Dinas Pendidikan Sumedang menyatakan akan menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi ke depan.

Pemerintah daerah disebut terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Rekomendasi Outer Brokat untuk Gamis agar Makin Anggun dan Elegan

Termasuk kemungkinan penyesuaian skema honor dan perlindungan sosial.

Para guru PPPK paruh waktu berharap, kasus ini bisa menjadi momentum lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pendidik.***