POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menjalankan langkah baru dalam mendekatkan pelayanan publik langsung ke masyarakat.

Sebanyak 770 PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan di setiap RW.

Program ini tidak langsung diterapkan secara menyeluruh, melainkan dimulai dari 2 kecamatan, yakni Kecamatan Sail dan Kecamatan Bina Widya.

Baca Juga: Ratusan PPPK Paruh Waktu Terkendala Sistem MyASN, SK Tak Bisa Diunduh

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan administrasi dan pendataan masyarakat tidak lagi terpusat di kantor-kantor pemerintahan.

Kehadiran PPPK Paruh Waktu di tingkat RW diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan warga secara lebih cepat dan dekat.

Langkah Pemko Pekanbaru ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Dipastikan Aman, APBD Siapkan Rp50 Miliar

Di mana beliau ingin menekankan pelayanan publik berbasis wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya PPPK di lingkungan RW, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus data atau menyampaikan persoalan di lingkungannya.


Dimulai Bertahap dari Dua Kecamatan

Penempatan PPPK Paruh Waktu di setiap RW dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: SNBP Unpad 2026 Tidak Gunakan Nilai TKA, Rapor Jadi Penilaian Utama dan UKT Tetap hingga 2029

Tahap awal difokuskan di Kecamatan Sail dan Kecamatan Bina Widya sebagai wilayah percontohan.

Dua kecamatan ini dipilih untuk melihat efektivitas pola kerja PPPK Paruh Waktu sebelum diterapkan ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan proses penugasan saat ini masih berjalan dan akan segera direalisasikan.

Dikutip dari Wartasuluh, 11 Januari 2026, Ardiansyah Eka Putra menyatakan:

“Untuk penugasan dalam proses. Dalam waktu dekat nanti dimulai pada dua kecamatan dulu, Kecamatan Sail dan Kecamatan Bina Widya,”.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tulungagung Digaji dari APBD 2026, Anggarannya Capai Rp 50 Miliar

Menurutnya, PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di RW akan berperan sebagai penghubung langsung antara pemerintah kota dengan masyarakat.

Mereka diharapkan mampu membantu tugas-tugas administrasi dan pendataan yang selama ini menjadi kebutuhan dasar warga.


Peran PPPK Paruh Waktu di Tingkat RW

PPPK Paruh Waktu yang ditugaskan di RW tidak hanya hadir sebagai simbol kehadiran pemerintah.

Baca Juga: 'Broken Strings' Ungkap Kelamnya Aurelie Moeremans saat Jadi Korban Grooming, Hesti Purwadinata Diancam usai Beri Dukungan

Mereka memiliki peran konkret, mulai dari membantu pendataan kependudukan, kondisi lingkungan, hingga menjadi penghubung informasi antara warga dan pemerintah kota.

Selain itu, keberadaan PPPK di RW juga diharapkan dapat membantu kelancaran program-program pemerintah.

Baik yang bersifat sosial, lingkungan, maupun pembangunan.

Baca Juga: Bukan Pelanggaran Sepele, Tukang Parkir Liar Bisa Dijerat Pasal Pemerasan hingga 9 Tahun Penjara

Dengan petugas yang berada langsung di lingkungan warga, koordinasi di tingkat bawah dinilai akan lebih efektif.

Pemko Pekanbaru juga mempertimbangkan aspek kedekatan domisili dalam penempatan PPPK Paruh Waktu.

Petugas yang ditempatkan di RW diupayakan berasal dari wilayah terdekat agar lebih memahami kondisi sosial dan karakter masyarakat setempat.

Mendekatkan Pelayanan, Mengurangi Jarak Birokrasi

Program penempatan 770 PPPK Paruh Waktu di setiap RW ini dinilai sebagai terobosan untuk memangkas jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Selama ini, tidak sedikit warga yang merasa kesulitan mengakses layanan karena keterbatasan waktu, jarak, atau informasi.

Dengan adanya PPPK Paruh Waktu di RW, Pemko Pekanbaru berharap pelayanan dasar dapat dilakukan lebih cepat dan responsif.

Baca Juga: Prospek Perekonomian Indonesia 2026 Cerah?

Warga juga diharapkan lebih aktif dalam menyampaikan persoalan lingkungan.

Seperti data kependudukan, hingga kebutuhan sosial lainnya melalui petugas yang sudah ada di lingkungan mereka.

Jika tahap awal di Kecamatan Sail dan Bina Widya berjalan efektif, Pemko berencana memperluas program ini ke seluruh kecamatan dan RW Kota Pekanbaru.

Program ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, manusiawi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.***