POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Agama (Kemenag) telah menetapkan peserta Ujian Berbasis Komputer (CBT) untuk penjaringan calon peserta Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional VIII tahun 2025.

Penetapan ini tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag. Dimana, jadwal Ujian Berbasis Komputer ini akan digelar secara daring pada 17–19 Juni 2025.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menjelaskan, MQK bukan sekadar ajang lomba, tetapi wahana strategis untuk mengarusutamakan literasi turats (kitab kuning) sebagai bagian penting dari pendidikan pesantren.

Baca Juga: Melalui Tahapan Ketat, UINSU Resmi Buka Prodi Baru Sains Data Jenjang S1

“Musabaqah ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan intelektual pesantren. Lebih dari itu, ini adalah panggung kebudayaan ilmiah warisan para ulama,” ujar Suyitno di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag, Senin, 2 Juni 2025.

Dia mengungkapkan, penggunaan sistem CBT merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam mendorong transformasi kelembagaan pesantren agar adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Pesantren harus menunjukkan bahwa mereka bukan hanya penjaga tradisi, tapi juga pelaku aktif dalam modernisasi pendidikan. CBT adalah bukti bahwa pesantren mampu bersaing secara jujur, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Baca Juga: 10 Triliun APBN Digelontorkan untuk Bantuan Subsidi Upah, Guru Honorer dan Pekerja INI yang Bakal Dapat

Suyitno berharap para peserta tidak hanya siap secara keilmuan, tetapi juga menjunjung tinggi integritas selama proses seleksi.

Sementara itu, Plh Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam, Yusi Damayanti, menambahkan bahwa pelaksanaan CBT MQK tahun ini dilakukan secara serentak dan terintegrasi secara nasional.

“Semua peserta mengikuti ujian daring di lembaga masing-masing, dengan pengawasan internal serta monitoring dari sistem pusat. Transparansi dan integritas menjadi prinsip utama,” kata Yusi.

Ujian ini akan mencakup seluruh provinsi dengan serangkaian tahapan, mulai dari simulasi, pelaksanaan, hingga penetapan sepuluh besar terbaik per mata lomba.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat & Sekolah Unggul Garuda, INI BEDANYA!

Nantinya, 10 peserta terbaik hasil CBT, baik putra maupun putri pada tiap mata lomba per provinsi, akan diseleksi ulang oleh provinsi masing-masing, atau dipilih langsung oleh provinsi untuk mewakili kafilahnya berdasarkan kewenangan yang diberikan pusat dengan transparan, akuntabel dan profesional.

Yusi juga menekankan pentingnya kesiapan teknis dan nonteknis.

“Keberhasilan pelaksanaan CBT sangat bergantung pada kesiapan lembaga, komitmen peserta, serta koordinasi teknis yang solid. Kami juga berharap pesantren mempersiapkan santri secara mental dan etika, karena kejujuran adalah ruh utama dari proses ini,” tutupnya.

Sekadar memberitahu, MQKN Tahun 2025 dimaksudkan sebagai ajang lomba/musabaqah kemampuan santri pesantren dalam membaca, memahami, dan mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif.

Baca Juga: TERBARU Tanggal 2 Juni! Ada 4 Pengumuman Penting Pembayaran Gaji ke 13 Tahun 2025 Bagi Pensiunan PNS!
MQKN Tahun 2025 bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam bersumber kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan.

Dari MQKN ini diharapkan terjalinnya silaturahmi antar pondok pesantren seluruh Indonesia dalam rangka terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***