POJOKSATU.id - Bupati Morowali Utara menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme aparatur.
Ia mengingatkan dengan nada tegas agar tidak ada PPPK yang hanya menikmati gaji dari negara, namun tidak menunjukkan kinerja nyata di lapangan.
Peringatan keras tersebut disampaikan langsung saat penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap dua di Kabupaten Morowali Utara.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Kulon Progo 2026, Dianggarkan Rp47,3 Miliar, Nominal Bervariasi
Pemerintah daerah menilai, status sebagai ASN melalui skema PPPK harus dibarengi tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat.
Isu kedisiplinan dan kinerja PPPK menjadi sorotan, seiring besarnya anggaran daerah yang dialokasikan untuk belanja pegawai setiap tahunnya.
Peringatan Keras Bupati di Hadapan PPPK
Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi secara blak-blakan menyampaikan pesannya di hadapan ribuan PPPK yang baru menerima SK.
Baca Juga: Akhirnya Tuntas! Usulan 3.681 Non-ASN Lobar Jadi PPPK Paruh Waktu Diterima KemenPAN-RB
Ia menegaskan, tidak boleh ada pegawai yang hanya terdaftar secara administratif, tetapi tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Jangan sampai ada PPPK yang selalu terima gaji, tetapi ternyata cuma tidur-tiduran di rumah,” ujar Delis J. Hehi saat penyerahan SK PPPK di Kolonodale, dikutip dari JPNN, Kamis 12 Desember 2025.
Menurutnya, gaji PPPK dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan harus sebanding dengan kinerja dan kontribusi pegawai.
Anggaran Besar, Tuntutan Kinerja Tinggi
Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk membayar gaji PPPK setiap tahun.
Bahkan, sejumlah program daerah harus disesuaikan demi memastikan hak PPPK tetap terpenuhi.
Kondisi tersebut menjadi alasan kuat mengapa pemerintah daerah menuntut etos kerja tinggi dari setiap PPPK.
Bupati menegaskan, tidak ada ruang bagi perilaku malas atau abai terhadap tanggung jawab.
Baca Juga: Minum Kopi dan Makan Gorengan Disebut Picu Deforestasi, Pernyataan Hasan Nasbi Jadi Sorotan
Ia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja PPPK di unit kerja masing-masing.
Jumlah PPPK Terus Bertambah
Dengan pengangkatan PPPK tahap dua, jumlah PPPK di Morowali Utara kini mencapai ribuan orang.
Pemerintah daerah berharap keberadaan PPPK mampu memperkuat pelayanan publik, bukan justru menjadi beban anggaran tanpa kontribusi maksimal.
Baca Juga: Ketentuan Masa Sanggah PPPK BGN 2025 Resmi Dirilis, Ini Aturan Lengkapnya
Bupati menekankan bahwa PPPK memiliki kedudukan strategis dalam mendukung program pembangunan daerah.
Oleh karena itu, sikap profesional dan disiplin menjadi syarat mutlak.
Evaluasi Jadi Kunci Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memastikan evaluasi kinerja akan menjadi instrumen utama pengawasan.
PPPK yang tidak menunjukkan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya akan mendapat perhatian khusus.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keadilan, terutama bagi PPPK yang benar-benar bekerja maksimal di lapangan.
Bupati menilai, kerja keras pegawai yang disiplin tidak boleh tercoreng oleh segelintir oknum yang bermalas-malasan.
Dorong Etos Kerja dan Tanggung Jawab
Peringatan keras ini diharapkan menjadi momentum perbaikan etos kerja PPPK di Morowali Utara.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa status ASN melalui PPPK benar-benar diiringi dengan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Bupati menutup pesannya dengan mengajak seluruh PPPK bekerja sungguh-sungguh dan menjaga kepercayaan negara.
Menurutnya, gaji yang dibayarkan dari APBD adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata, bukan sekadar kehadiran administratif.***




