POJOKSATU.id, JAKARTA-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi DKI Jakarta membuka seleksi untuk calon pimpinan Baznaz 2024-2029.

Oleh karena itu, panitia seleksi calon pimpinan Baznas Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk mengikuti seleksi tersebut.

Dilansir dari laman Pemprov DKI Jakarta, Ada 16 syarat utama yang harus dipenuhi bagi yang ingin ikut seleks ini, sebagai berikut;

Baca Juga: Lumpur Timah

1. Warga negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia minimal 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota partai politik ;
8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam
dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat
lain;
13. Berasal dari unsur Masyarakat yang meliputi ulama, tenaga professional dan
tokoh Masyarakat islam;
14. Jika berasal dari pegawai negeri sipil, harus diberhentikan sementara sebagai
pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
15. Belum pernah menjabat sebagai pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi selama 2
(dua) kali masa jabatan (periode) di DKI Jakarta;
16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.

Baca Juga: Mengubah Bisnis Tradisional Anda ke Era Digital: Panduan Praktis untuk Pemilik Usaha di Jogja

Untuk format surat pendukung bagi pelamar dapat di unduh pada link : https://bit.ly/BerkasPersyaratanCalonPimpinanBAZNAS_BAZIS. Dan keterangan lebih lengkap dapat di download pada file yang ada pada laman itu.

Selain itu seleksi yang dibuka sejak 22 Maret 2024 hingga 40 hari ke depan sejak pengumuman, juga memberlakukan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Provinsi DKI Jakarta dilakukan
dengan melampirkan berkas sebagai berikut;

1. Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI
Jakarta yang ditujukan kepada panitia seleksi
2. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun dan
ditandatangani diatas meterai Rp 10.000 (asli)
3. Fotocopy KTP
4. Daftar Riwayat hidup/ biodata diri bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani
(asli)
5. Surat keterangan sehat jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit
pemerintah (asli).

Baca Juga: Terima Dihujat Gegara Diduga Telantarkan hingga Nala Mati, Okin : Tapi Kalau Dibilang Animal Abuse Wallahi Saya Enggak Terima
6. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah
atau badan narkotika nasional setempat (asli).
7. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam
kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas
meterai Rp 10.000 (asli).
8. Fotocopy surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang
pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik.
9. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana
kejahatan yang diancam dengan pidana kejahatan yang diancam dengan pidana
penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri
setempat (asli).
10. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai
pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas meterai
Rp10.000 (asli).

Baca Juga: Mengapa Guru Honorer Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu? Penjelasan Prof Nunuk Ini Bikin FULL SENYUM
11. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai
pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan
ditandatangani diatas meterai Rp 10.000 (asli).
12. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil
bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas meterai Rp 10.000 (asli)
13. Pas foto terbaru 4x6 sebanyak 2 lembar
14. Surat rekomendasi dari Lembaga Profesi Pengelolaan Zakat yang terakreditasi
dan mendapat izin beroperasi di DKI Jakarta, Ormas Islam/ Lembaga
Keagamaan Islam Tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Registrasi Dibuka Mulai 1 April, Ini Prosedur Registrasi Calon Mahasiswa UGM Jalur SNBP Tahun 2024/2025

Dan, seluruh berkas ditujukan kepada panitia seleksi calon pimpinan Baznaz
Provinsi DKI Jakarta.

Untuk hardcopy dikirim secara langsung dan tidak boleh diwakilkan ke Sekretariat Panitia Seleksi di Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta Gedung Graha Ali Sadikin Lt.19 Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Jakarta Pusat.

Dan Soft copy dalam bentuk Pdf diunggah melalui email: [email protected] paling lambat 40 hari kerja setelah pengumuman.

Proses tahapan seleksi dan informasi lainnya silahkan menghubungi email: [email protected]. ***