POJOSKATU.id, PUSAT Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) mengumumkan, pendaftaran program riset Ministry of Religious Affairs-The Awakened Indonesia Research Funds Program (MoRA the AIR Funds).

"Kali ini puspenma membuka program riset Ministry of Religious Affairs-The Awakened Indonesia Research Funds Program (MoRA the AIR Funds). Segera cek tanggal dan persyaratannya!," demikian pengumuman di laman resmi Puspenma Kementerian Agam (Kemenag) @puspenma.kemenag_official.

Puspenma menjelaskan Pendaftaran bantuan riset kolaboratif Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-Kementerian Agama (LPDP-Kemenag) yang diberi nama MoRA The Air Fund, dibuka mulai 23 Oktober 2025 sampai 7 November 2025.

Baca Juga: MASUK PROLEGNAS, Baleg DPR RI Sebut Ada Peluang PPPK JADI PNS, ASN Jangan Terbelah, Revisi UU ASN Dikaji dari Berbagai Aspek

Pendaftaran bisa dilakukan melalalui link https://risprolpdp.kemenkeu.go.id/

Sebelumnya, Kepala Puspenma Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori saat Sosialisasi MoRA The Air Fund 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat pekan lalu, menjelaskan detail terkait program ini.

Disebutkan, ada empat fokus riset MoRA The Air Fund, yaitu: bidang sosial humaniora, ekonomi dan lingkungan, bidang kebijakan agama dan keagamaan.

Dimana, setiap bidang disiapkan nilai anggaran maksimal Rp500 juta. Selain itu, ada bidang sains dan teknologi dengan anggaran maksimal Rp2 miliar.

Baca Juga: PPG Calon Guru 2025: Cek Syarat, Biaya, Tahapan Seleksi serta Tata Cara Pendaftaran

Sejak 2024, LPDP memberikan amanah Rp50 miliar per tahun kepada Kemenag sebagai anggaran bantuan riset.

Anggaran ini untuk dimanfaatkan para dosen yang diberi nama Riset Indonesia Bangkit MoRA The Air Fund. Anggaran yang sama juga telah dialokasikan untuk 2026.

Persyaratan periset utama bagi program MoRA The Air Fund, yaitu;

(1). Warga Negara Indonesia (WNI)
(2). Berasal dari PTK atau Fakultas Agama Islam pada PTU di bawah binaan Kementerian Agama;
(3). Memiliki rekam jejak akademik baik;
(4). Memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3) dengan jenjang kepangkatan paling rendah Lektor;
(5). Memiliki Sinta Score Overall minimal 100 (seratus);
(6). Diutamakan berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam dan/atau luar negeri, yang masuk peringkat 500 dunia berdasarkan QS World University Rankings;
(7). Periset Utama PTK atau FAI pada PTU maupun anggota hanya boleh mengusulkan satu proposal riset.

Baca Juga: Wagub Banten Serukan Kepsek SMAN 1 Cimarga Dicopot Imbas Tampar Siswa Merokok: Kepala Sekolahnya Gak Beres

Sementara untuk periset utama dari dosen Ma’had Aly, syaratnya;

(1). Warga Negara Indonesia (WNI);
(2). Memiliki rekam jejak akademik baik;
(3). Memiliki kualifikasi akademik minimal Magister (S2);
(4). Memiliki keilmuan Ma’had Aly dan berbahasa Arab.

Program MoRA The AIR Fund 2025 menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kemenag dan LPDP dalam memperkuat ekosistem riset nasional berbasis keagamaan, sosial, ekonomi, serta sains dan teknologi. ***