POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar terbaru nih tentang isu pengurangan PPPK mulai ramai dibicarakan di sejumlah daerah.
Namun ya, kabar itu dipastikan tidak berlaku di Kabupaten Kutai Kartanegara Kukar.
Lalu nih, pemerintah Kabupaten Kukar tegaskan tetap mempertahankan seluruh tenaga PPPK, meski saat ini tekanan anggaran daerah semakin terasa.
Kukar Ambil Sikap Berbeda
Jadi, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.
Baca Juga: Hasil Akhir PPPK Kemenham 2026 Resmi Diumumkan 11 April 2026, Ini Cara Cek dan Tahap Lanjutannya
Nah dari APBD yang sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 memang mulai berdampak di berbagai daerah.
Banyak pemerintah daerah mulai mempertimbangkan efisiensi, termasuk mengurangi tenaga PPPK.
Namun ya, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa opsi tersebut bukan pilihan utama.
Bahkan, dia sebut pengurangan PPPK sebagai langkah terakhir yang sangat berat untuk diambil.
Baca Juga: Gemini Search Live Resmi Hadir di Indonesia, Begini Cara Pakainya dan Fitur Canggihnya
Menurutnya, PPPK bukan sekadar aparatur, tapi juga bagian dari masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaannya.
Alasan Pertahankan PPPK
Aulia menilai, jika PPPK dikurangi, dampaknya bukan hanya ke birokrasi, tapi juga langsung ke kesejahteraan masyarakat.
Dikutip Kaltimtoday.co pada 10 April 2026, Aulia berkata demikian.
"Memutus kontrak PPPK sama saja dengan mengurangi pendapatan warga." tegasnya.
Karena itu, Pemkab Kukar memilih tetap mempertahankan mereka demi stabilitas sosial dan ekonomi.
Sebagai bentuk komitmen, Kukar bahkan memberikan masa kontrak lebih panjang.
Baca Juga: Soal Wacana War Tiket Haji, Solusi Atau Masalah Baru?
Jika di daerah lain kontrak dievaluasi tiap tahun, di Kukar diperpanjang hingga lima tahun.
Tekanan Anggaran Tetap Dikelola
Meski mempertahankan PPPK, Kukar tetap harus menyesuaikan dengan aturan pusat.
Saat ini, belanja pegawai di Kukar mencapai Rp2,7 triliun atau sekitar 36 persen dari APBD, sedikit di atas batas ideal.
Jadi, jumlah ASN di Kukar sendiri mencapai sekitar 18 ribu orang.
Baca Juga: Drum Mesiu --
Intinya, kondisi ini membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam mengelola anggaran.
Namun, Pemkab Kukar optimistis efisiensi tetap bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK.
Di tengah isu pengurangan PPPK di berbagai daerah, Kukar justru memberikan kepastian bagi para pegawai.
Dengan gitu, kebijakan ini jadi angin segar sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ke depannya ya, tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara anggaran dan pelayanan publik.***




