POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen terus memperkuat komitmennya dalam memeratakan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Salah satu poin krusial dalam peta jalan kesejahteraan tahun 2026 adalah penyaluran Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang ditujukan bagi 22.728 guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa apresiasi pemerintah tidak hanya menyentuh mereka yang telah bersertifikat pendidik

Tetapi juga menjangkau guru-guru yang sedang dalam proses menuju profesionalisme penuh.

Baca Juga: Giliran ASN Daerah yang Menerima Beberapa Tunjangan dari Kemendikdasmen!

Apa Itu Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil)?

Berbeda dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mensyaratkan sertifikat pendidik, Dana Tambahan Penghasilan merupakan bentuk dukungan finansial bagi guru ASND yang:

1. Belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4.

3. Aktif mengajar dan tercatat dalam Dapodik.

Baca Juga: 3 Daftar Tunjangan Guru Non ASN! Menilik Strategi Pemerintah Kejar Kualitas Pendidikan di Tahun 2026

Dengan target sasaran sebanyak 22.728 guru pada tahun 2026, pemerintah berupaya memberikan jaring pengaman ekonomi agar para guru tetap termotivasi dalam menjalankan tugas mulianya meskipun masih dalam tahapan sertifikasi.

Dengan adanya tambahan penghasilan, guru dapat lebih fokus pada proses belajar-mengajar di kelas tanpa terlalu terbebani oleh masalah ekonomi dasar.

Melalui program ini, Penyaluran dana kepada 22.728 penerima Tamsil ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa setiap kontribusi guru, sekecil apa pun, tetap dihargai oleh negara.

Pemerintah terus mendorong agar dana ini tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung dalam kualitas pembelajaran bagi siswa-siswi di seluruh pelosok negeri.***