POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tinggal menunggu hitungan minggu saja.
Sesuai jadwal resmi dari pemerintah pusat, pencairan TPG Triwulan 3 akan berlangsung di bulan September mendatang.
Dan saat ini sudah memasuki pertengahan Agustus,yang artinya kurang dari 3 minggu TPG Triwulan 3 akan segera dicairkan.
Sembari menunggu proses pencairan TPG Triwulan 3 ini, ada beberapa tahapan penting yang wajib dilakukan bapak ibu guru sertifikasi.
Baca Juga: 76 Paskibraka Nasional 2025 Dikukuhkan Presiden Prabowo di Istana Besok
Perlu dicatat terlebih dahulu, bahwa pada pencairan TPG Triwulan 3 ini akan ada proses validasi data yang cukup ketat.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa dana yang ditransfer benar-benar tepat sasaran.
Ada tiga data penting yang wajib menjadi perhatian khusus bagi guru sertifikasi.
Karena ternyata validasi 3 data ini akan menjadi kunci kelancaran pembayaran dana TPG.
Baca Juga: Baru Sidang Yudisium, Gelar Sarjana Direktur PTMP Kota Bekasi Disoal
Pertama adala evaluasi kehadiran guru di semester genap tahun ajaran 2024/2025.
Pada pencairan TPG Triwulan 3 tahun ini, ternyata kehadiran guru menjadi salah satu indicator pembayaran TPG.
Pasalnya, kehadiran guru ini menunjukkan komitmen dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan kehadiran yang baik dan tidak banyak mengajukan cuti akan meningkatkan peluang untuk lebih cepat lolos validasi.
Baca Juga: Tersangka Aditya dan Istri Disebut Ikut Melayat ke Rumah Duka Pegawai BPS yang Dia Habisi
Kemudian kedua adalah pembaruan SKTP.
SKTP hanya memiliki masa berlaku selama 6 bulan saja.
SKTP yang diterbitkan pada pencairan TPG Triwulan 1 tidak lagi berlaku di pencairan Triwulan 3 ini.
Oleh karena itu SKTP harus diperbarui dan disahkan Kembali agar bisa tervalidasi dan dana bisa dicairkan.
Baca Juga: Kwartir Nasional Bersama WOSM Jalin Kesepakatan Strategis Demi Memperkuat Kerja Sama Global
Dan yang terakhir adalah validasi berlapis dari sekolah hingga pusat.
Pada pencairan TPG Triwulan 3 dilakukan proses verifikasi mulai dari tingkat satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan dan terakhir adalah pemerintah pusat.
Guru diharapkan rutin dalam memeriksa Info GTK, karena semua data terkait pencairan TPG diambil dari Info GTK.
Jika ada data yang tidak sinkron maka akan menghambat proses pencairan TPG Triwulan 3 ini.
Apabila data bapak ibu guru sudah valid, maka tinggal menunggu jadwal resmi pencairan TPG Triwulan 3.
***



