POJOKSATU.id - Sebuah kisah mengharukan datang dari Aceh Tengah.
Seorang calon pengantin wanita harus merelakan hari bahagianya tertunda demi satu hal yang ia perjuangkan bertahun-tahun.
Yakni peluang resmi untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Harus Cair 1 Maret! DPRD Tegas 'Jangan Pakai Sistem Klaster'
Keputusan itu sontak menyita perhatian publik.
Karena menunjukkan besarnya pengorbanan di balik status ASN yang selama ini diperebutkan banyak tenaga honorer.
Peristiwa tersebut terjadi saat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Berapa Sih Gaji Sopir MBG? Yang Diduga Kabarnya Sering Nunggak, Begini Besarannya!
Di tengah prosesi sakral itu, terselip cerita pribadi seorang wanita bernama Liawati yang memilih hadir di pelantikan ketimbang melangsungkan akad nikah yang sudah dijadwalkan.
Pilihan berat itu bukan tanpa alasan.
Kehadiran dalam pelantikan menjadi syarat mutlak untuk memperoleh status PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Konflik Tanah Adat, Pemerintah Didesak Kaji Pembatalan Konsensi Tambang AMNT
Jika tidak hadir, peluang yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun bisa gugur seketika.
Akad Nikah Bertepatan dengan Pelantikan PPPK
Liawati diketahui merupakan tenaga kesehatan yang sebelumnya bekerja sebagai honorer di Puskesmas Rusip Antara, Aceh Tengah.
Setelah melalui proses panjang, namanya akhirnya masuk dalam daftar PPPK Paruh Waktu yang dilantik pada 5 Februari 2026 di Lapangan Musara Alun Takengon.
Namun di saat yang sama, tanggal tersebut juga telah ditetapkan sebagai hari akad nikahnya bersama sang calon suami, Jemi Saputra.
Dihadapkan pada dua momen penting dalam hidupnya, Liawati akhirnya mengambil keputusan besar dengan menunda pernikahan demi menghadiri pelantikan.
Baca Juga: Gaji Nunggak, Sopir MBG Ngamuk! Mobil Liar Hantam Sekolah, Warga Jadi Sasaran
Keputusan itu mencerminkan dilema nyata yang dihadapi banyak tenaga honorer.
Status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga menyangkut kepastian masa depan dan pengakuan negara atas pengabdian mereka selama ini.
Didoakan Langsung oleh Bupati Aceh Tengah
Kisah Liawati tidak luput dari perhatian Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si.
Baca Juga: TikTok Tegaskan Tokopedia Tak Ditutup, Tetap Beroperasi dan Terus Dikembangkan
Dalam sambutannya saat pelantikan PPPK Paruh Waktu, bupati secara khusus menyampaikan doa dan apresiasi atas pilihan yang diambil Liawati.
Dikutip dari RadarBuleleng, 7 Februari 2026, Haili Yoga menyatakan:
“Kita doakan semoga pernikahan Liawati dan Jemi diridhai Allah SWT, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,”.
Pernyataan tersebut disambut haru oleh peserta pelantikan.
Bagi banyak orang, kisah Liawati menjadi simbol pengorbanan dan dedikasi demi memperoleh status ASN, meski harus menunda kebahagiaan pribadi.
Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik
Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah sendiri diikuti oleh sekitar 3.327 peserta yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Momentum ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menata ulang status tenaga non-ASN di daerah.
Bagi para peserta, pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi pintu masuk menuju kepastian hukum dan administrasi sebagai pegawai pemerintah.
Tak heran jika kehadiran dalam acara tersebut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga: KPK Engga Ada Capenya! Kini KPK Panggil Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Jual Beli Gas!
Dalam konteks inilah, keputusan Liawati dipahami banyak pihak sebagai pilihan realistis, meski harus mengorbankan momen pribadi yang sakral.
Potret Pengorbanan di Balik Status PPPK
Kisah calon pengantin yang menunda akad nikah demi PPPK Paruh Waktu membuka mata publik tentang sisi lain perjuangan tenaga honorer.
Di balik euforia pengangkatan, tersimpan cerita tentang tekanan aturan, keterbatasan pilihan, dan keputusan hidup yang tidak mudah.
Baca Juga: Belum Juga Kerja Jadi Hakim MK, Adies Kadir Udah Dilaporin Aja Oleh Para Guru Besar!
Bagi Liawati, pelantikan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah penting untuk masa depan dirinya dan keluarga yang akan ia bangun.
Pernikahan memang ditunda, tetapi harapan untuk kehidupan yang lebih stabil justru sedang diperjuangkan.
Cerita ini sekaligus menjadi cerminan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukan hanya soal pekerjaan, melainkan juga tentang harga sebuah kepastian.***




