POJOKSATU.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara tegas mendesak pemerintah untuk kembali membuka rekrutmen guru melalui jalur CPNS.
Organisasi profesi terbesar di Indonesia ini bahkan mengusulkan agar skema PPPK dihentikan secara bertahap.
Desakan ini menjadi salah satu poin penting dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI Tahun 2026 yang digelar di Jakarta.
Dalam forum tersebut, PGRI menilai bahwa sistem rekrutmen guru saat ini masih menyisakan berbagai persoalan serius, terutama bagi guru PPPK.
CPNS Dinilai Lebih Menjamin Masa Depan Guru
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa keberadaan guru sebagai ASN melalui jalur CPNS memberikan kepastian karier serta perlindungan profesi yang lebih kuat.
Menurutnya, stabilitas dan kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kepastian status guru.
Baca Juga: Viral Daging MBG di Lampung Barat Alot Bak Karet, Netizen Sebut Udah Kaya Ban
Dikutip dari Medcom.id, 17 April 2026, begini kata Unifah Rosyadi:
“PGRI mendorong pemerintah untuk membuka kembali rekrutmen guru melalui jalur CPNS sebagai kebijakan utama dalam pemenuhan kebutuhan guru nasional,” tegas Unifah.
Ia menambahkan, status ASN memberikan jaminan yang tidak dimiliki oleh skema PPPK.
Baca Juga: Kasus LPG Subsidi Terungkap di Jabodetabek, Pertamina Dukung Langkah Tegas Polisi
Terutama dalam hal keberlanjutan karier dan perlindungan hukum.
PPPK Dinilai Bermasalah, Ini Penyebabnya
PGRI secara terbuka menyoroti berbagai kelemahan dalam sistem PPPK, khususnya bagi guru paruh waktu.
Salah satu masalah utama adalah ketidakpastian gaji dan tunjangan yang dinilai masih belum jelas.
“PGRI mendorong penyelesaian permasalahan dalam perekrutan PPPK paruh waktu terutama dalam pemberian gaji dan tunjangan,” ujar Unifah.
Tak hanya itu, PGRI juga mengusulkan langkah tegas kepada pemerintah.
Baca Juga: Usai Diprotes TPA Suwung Akhirnya Dibuka Kembali, Tapi Hanya untuk Sampah Organik
“PGRI mengusulkan agar pemerintah secara bertahap menghentikan skema PPPK dan kembali menjadikan CPNS sebagai mekanisme utama pengangkatan guru,” lanjutnya.
Perbaikan Sistem Guru Jadi Kunci
Selain soal rekrutmen, PGRI menekankan pentingnya pembenahan tata kelola guru secara menyeluruh.
Hal ini mencakup perencanaan kebutuhan guru yang lebih akurat hingga pemerataan distribusi tenaga pendidik di seluruh daerah.
Baca Juga: SKTPG Januari-April Belum Terbit? Bapak Ibu Guru Wajib Simak Penjelasan Ini!
PGRI juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru agar lebih adil dan layak.
“Perbaikan tata kelola guru menjadi prasyarat penting agar sistem pendidikan nasional dapat berjalan efektif,” kata Unifah.
Menurutnya, tanpa sistem yang baik, berbagai persoalan pendidikan akan terus berulang dan sulit diselesaikan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Harga Pertamax Turbo Rp19.400 per Liter, Naik Hampir 50 Persen dari Biasanya
Guru Minta Jaminan Aman dari Jerat Hukum
Poin penting lainnya yang disampaikan PGRI adalah perlindungan hukum bagi guru.
Organisasi ini meminta pemerintah menjamin agar guru tidak merasa takut dipidana saat menjalankan tugasnya.
“Guru tidak khawatir dan takut dipidana saat melaksanakan tugas mengajar dan mendidik murid di sekolah,” demikian pernyataan resmi dalam Konkernas II PGRI.
Dengan jaminan tersebut, guru diharapkan bisa lebih bebas berkreasi dalam proses pembelajaran.
Dorongan Kesejahteraan dan Program Nasional
PGRI juga mendesak pemerintah untuk mempercepat sertifikasi guru agar mereka segera mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan profesionalisme guru.
Baca Juga: UPDATE! Gaji PPPK Diusulkan Ditanggung APBN, Ini Alasan Daerah
Selain itu, PGRI turut mendukung program MBG yang dinilai penting bagi anak-anak, terutama di wilayah dengan kerentanan gizi tinggi.
Di sisi lain, PGRI juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.
Pemerintah Didesak Segera Bertindak
Konkernas II PGRI yang dihadiri 1.015 peserta dari seluruh Indonesia ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan ke depan.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, sekaligus meluncurkan Gerakan Nasional 1 Juta Guru.
Di akhir pernyataannya, PGRI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun pendidikan nasional.
Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam merespons usulan PGRI.
Terutama terkait masa depan rekrutmen guru dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.***




