POJOKSATU.id - Informasi terbaru data honorer untuk pengangkatan PPPK 2024 sudah dikunci, simak jumlah formasi vs jumlah honorer

Untuk diketahui, bahwa sampai saat ini masih ada sejumlah pemerintah daerah yang belum juga menuntaskan kategori honorer P1.

Kategori P1 yaitu guru-guru honorer lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021-2022.

Akan tetapi sampai saat ini masih ada belasan ribu honorer P1 belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Baca Juga: Beda CPNS dan PPPK: Syarat dan Tahapan Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024 Lengkap Penjelasan Pelamaran

Padahal P1 ini hanya tinggal menunggu penempatan saja tapi tidak terealisasi karena minimnya formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Penuntasan honorer atau non ASN sendiri ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2024.

Di sisi lain, pendaftaran PPPK 2024 direncanakan dibuka pada Juli-Agustus 2024 ini.

Berikut ini kami sajikan daftar daerah dimana P1 belum tuntas dan jumlah ASN yang terdata di database BKN.

Baca Juga: ALHAMDULILAH DPR dan KemenPAN RB SEPAKAT PPPK Dapat Pensiun seperti PNS, Honorer Masuk Database BKN jadi Prioritas, Bagaimana yang Tidak Terdata?

Data ini dikumpulkan dan didapat Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).

1. Provinsi Banten

Jumlah P1: 1.823
Jumlah non ASN terdata BKN: 3.725
Formasi usulan 2024: 4.694

 

2. Provinsi Jawa Tengah

Jumlah P1: 4042
Jumlah non ASN terdata BKN: 3097
Formasi usulan 2024: 2990

3. Kabupaten Serang

Jumlah P1: 22
Jumlah non ASN terdata BKN: 2224
Formasi usulan 2024: 200

4. Kabupaten Tulungagung

Baca Juga: KemenPAN RB Terang-terangan Ada Provinsi Dapat Perlakuan Khusus di Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Semua Honorer Diangkat

Jumlah P1: 221
Jumlah non ASN terdata BKN: 31641
Formasi usulan 2024: 100

5. Kabupaten Aceh Besar

Jumlah P1: 225
Jumlah non ASN terdata BKN: 1248
Formasi usulan 2024: 381

6. Kabupaten Pemalang

Jumlah P1: 139
Jumlah non ASN terdata BKN: 1150
Formasi usulan 2024: S81

7. Provinsi Jawa Barat

Baca Juga: Info Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024 : Seluruh Honorer Jadi ASN, Segini Jumlahnya

Jumlah P1: 1S29
Jumlah non ASN terdata BKN: 8974
Formasi usulan 2024: 1529

8. Kabupaten Sleman

Jumlah P1: 8
Jumlah non ASN terdata BKN: 58S
Formasi usulan 2024: 52

9. Kabupaten Wajo Sulteng

Jumlah P1: 397
Jumlah non ASN terdata BKN: 1681
Formasi usulan 2024: 400

10. Kabupaten Bondowoso Jatim

Jumlah P1: 28
Jumlah non ASN terdata BKN: 7S9
Formasi usulan 2024: 0

11. DKI Jakarta

Jumlah P1: 687
Jumlah non ASN terdata BKN: 4836
Formasi usulan 2024:

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah membuka kuota 2,3 juta formasi untuk seleksi CASN 2024.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Diundur, Ini Jadwal Terbaru dari MenpanRB

Akan tetapi hal ini tidak diikuti dengan keseriusan pemerintah daerah yang tidak optimal dalam pengajuan usulan formasi PPPK 2024.

Untuk mengetahui tingkat keseriusan pemerintah daerah Anda bisa menghitung angka-angka di atas.

Misalnya di Provinsi Banten dimana sisa P1 yang belum terakomodasi berjumlah 1.823.

Sementara jumlah non ASN terdata BKN berjumlah 3.725 dengan jumlah usulan formasi PPPK 2024 sebanyak 4.694 formasi.

Dengan demikian, 1.823 ditambah 3.725 menjadi total 5.548.

Baca Juga: 6 Tuntutan Guru P1 dalam RDPU Komisi X DPR, Nomor 2 Cambuk Keras untuk Pemerintah Daerah, Soal Masa Pensiun dan Kontrak PPPK juga

Artinya, jumlah usulan 4.694 formasi masih belum mencukupi untuk mengakomodir seluruh honorer atau non AS di Provinsi Banten.

Sebaliknya, dipastikan ada 854 honorer atau non ASN yang tidak mendapat formasi.

Sementara berdasarkan pemaparan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), ada 3 urutan prioritas pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dimana untuk urutan prioritas pengisian formasi dimulai dari eks THK-2 yang mendapat prioritas teratas.

Disusul tenaga non ASN yang terdaftar di datbase BKN dan tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Jika masih ada sisa formasi, maka bisa diperebutkan oleh kategori pelamar umum.

Anda juga bisa menghitung sendiri peluang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.

Baca Juga: 5 Kriteria Honorer Dapat Prioritas Istimewa pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Bocoran Langsung dari MenPANRB Anas

Yakni dengan menghitung dengan cara yang sudah disampaikan di atas.

Tentu saja Anda harus lebih dulu mengetahui data-data jumlah sisa P1, jumlah non ASN terdata BKN dan formasi usulan 2024 di daerah Anda masing-masing.***