POJOKSATU.id – Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menghadirkan ruang aman bagi anak, termasuk membebaskan mereka dari praktik perundungan atau bullying.
Menurut Puan, setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, tumbuh sehat, dan mengembangkan potensinya tanpa dibatasi kondisi ekonomi maupun tempat mereka dilahirkan.
"Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan," ujar Puan dikutip pojoksatu.id dari laman resmi DPR RI, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menambahkan, Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia saat ini.
Bullying Masih Menjadi Darurat Sosial
Dalam pernyataannya, Puan secara khusus menyoroti tingginya angka perundungan atau bullying yang masih terjadi di Indonesia, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.
Menurutnya, berbagai bentuk perundungan, mulai dari verbal, psikologis, fisik, hingga cyberbullying, masih menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak.
"Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan," tegas Puan.
Ia menilai bullying tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan sepele karena dampaknya dapat memicu trauma berkepanjangan, gangguan kesehatan mental, hingga memengaruhi masa depan korban.
JPPI Catat 233 Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Puan menyampaikan bahwa berbagai tantangan yang masih dihadapi anak Indonesia, seperti stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital menunjukkan masih banyak anak yang belum menikmati haknya secara utuh.
Baca Juga: Jaga Stok Aman Hingga Agustus, Pertamina Jamin Distribusi LPG 3 Kg di Majalengka Tepat Sasaran
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi hanya dalam kurun Januari hingga Maret 2026.
Menurut Puan, kondisi tersebut menjadi alarm bahwa sekolah masih menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar aman.
Ia juga menyinggung kasus yang sempat menggemparkan di Padang, ketika seorang siswa membuat dan meledakkan bom rakitan setelah diduga lama menjadi korban perundungan.
"Masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya," ujarnya.
Dorong Sekolah dan Pemerintah Punya Strategi Khusus
Puan meminta pemerintah bersama seluruh satuan pendidikan menyusun strategi yang lebih konkret untuk menghapus praktik bullying di sekolah.
Menurutnya, sekolah harus memiliki sistem pencegahan, penanganan, dan pendampingan yang mampu memberikan rasa aman kepada seluruh peserta didik.
Ia juga mengingatkan bahwa perundungan di ruang digital kini semakin mengkhawatirkan.
Komentar, pesan singkat, hingga unggahan di media sosial dapat memberikan tekanan psikologis yang berat bagi anak karena penyebarannya sangat cepat dan sulit dikendalikan.
Karena itu, menurut Puan, pemerintah juga perlu membangun pendekatan khusus untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Belum Dipecat Kejagung, Jamwas Tunggu Dugaan Korupsinya Terbukti
Hak Anak Harus Menjadi Indikator Keberhasilan Pembangunan
Pada peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", Puan menegaskan keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan juga harus terlihat dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting, berkurangnya kekerasan terhadap anak, semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kesenjangan kesempatan antara anak di perkotaan dan pedesaan, antara Indonesia bagian barat dan timur, maupun antara anak dari keluarga mampu dan keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Jelang Jeda Musim, Ramadhipa Bidik Podium di Prancis untuk Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior
DPR RI Akan Terus Mengawal Perlindungan Anak
Puan memastikan DPR RI akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak benar-benar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, negara harus hadir sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Di sisi lain, Puan mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia menilai keluarga merupakan fondasi utama yang membangun karakter dan ketahanan mental anak.
Baca Juga: Bukan Soal Nilai Saja, Ini 10 Cara Membantu Anak Rajin Belajar dan Semakin Percaya Diri di Sekolah
Dukungan keluarga yang kuat akan membantu anak tumbuh lebih percaya diri, tangguh, dan mampu menghadapi berbagai tantangan.
Puan menandaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensinya.
Ia pun mengingatkan bahwa setiap anak berharga, berhak mendapatkan perlindungan, serta layak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. ***




