POJOKSATU.id - Pemerintah bersiap melakukan perubahan besar dalam sistem pensiun ASN mulai 2026.
Skema lama yang selama ini digunakan, yakni pay as you go, secara bertahap akan ditinggalkan dan digantikan dengan skema fully funded.
Perubahan ini bukan sekadar teknis, melainkan penanda arah baru kebijakan pensiun nasional yang dinilai lebih berkelanjutan bagi keuangan negara.
Baca Juga: Tak Lagi Full Ditanggung Negara, ASN Perlu Lakukan Ini untuk Hadapi Pensiun 2026
Peralihan skema ini kerap disalahartikan sebagai penghapusan pensiun ASN.
Faktanya, hak pensiun tetap ada. Yang berubah adalah cara negara membiayainya.
Jika sebelumnya pensiun dibayar langsung dari APBN, ke depan pembiayaan akan lebih bertumpu pada dana yang dikumpulkan sejak ASN masih aktif bekerja.
Baca Juga: Negara Kurangi Beban APBN, ASN Harus Siapkan Dana Pensiun Sendiri Mulai 2026
Apa Itu Skema Pay As You Go
Skema pay as you go (PAYG) merupakan sistem di mana pembayaran pensiun dilakukan langsung dari APBN setiap tahun.
Negara membayar manfaat pensiun tanpa adanya dana khusus yang dikumpulkan sebelumnya secara memadai.
Model ini berjalan cukup lama dan relatif aman bagi pensiunan.
Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Kantor Bersama Baru Unit KNA, Keuangan dan Aset di Pegadenbaru
Namun seiring bertambahnya jumlah pensiunan dan meningkatnya usia harapan hidup, beban APBN ikut membengkak.
Kondisi ini membuat skema PAYG dinilai tidak lagi ideal untuk jangka panjang.
Fully Funded Jadi Arah Baru
Sebagai gantinya, pemerintah mengarah pada skema fully funded.
Dalam sistem ini, dana pensiun dikumpulkan sejak awal masa kerja ASN melalui iuran rutin.
Iuran tersebut berasal dari kontribusi ASN dan pemerintah sebagai pemberi kerja, kemudian dikelola dan diinvestasikan oleh lembaga pengelola dana pensiun.
Dengan skema ini, dana pensiun tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN saat ASN memasuki masa pensiun.
Negara tetap berperan, tetapi tidak lagi menjadi penanggung tunggal.
Alasan Peralihan Skema
Perubahan ini didorong oleh kebutuhan menjaga kesehatan fiskal negara.
Belanja pensiun menjadi salah satu pos wajib yang terus meningkat dan sulit ditekan.
Sementara negara juga memiliki banyak prioritas pembangunan lain.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema lama sudah tidak lagi berkelanjutan.
Dikutip dari Fajar.co.id, 9 Februari 2026, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa:
“Sistem pay as you go membuat APBN kita tersandera. Di tahun 2026, ketika rasio pensiunan terhadap pegawai aktif semakin tinggi, skema ini sudah tidak sustainable,”.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peralihan ke fully funded merupakan langkah strategis, bukan keputusan mendadak.
Dampak bagi ASN Aktif
ASN yang masih aktif bekerja menjadi kelompok yang paling terdampak oleh perubahan ini.
Mereka akan menjadi bagian dari generasi transisi yang harus menyesuaikan diri dengan sistem baru.
Besaran dana pensiun di masa depan akan sangat bergantung pada akumulasi iuran dan hasil pengelolaan dana.
Karena itu, literasi keuangan dan perencanaan jangka panjang menjadi hal yang semakin penting bagi ASN.
Negara Tetap Hadir
Meski tidak lagi membayar langsung seluruh manfaat pensiun dari APBN, pemerintah memastikan tetap hadir sebagai regulator dan pemberi kontribusi.
Pengelolaan dana pensiun direncanakan tetap dilakukan oleh lembaga resmi seperti PT Taspen dengan pengawasan ketat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penerapan skema fully funded akan dilakukan secara bertahap.
Bertujuan agar tidak menimbulkan gejolak, baik bagi ASN maupun sistem keuangan negara.
Arah Baru Sistem Pensiun
Peralihan dari pay as you go ke fully funded menandai perubahan paradigma besar dalam sistem pensiun ASN.
Baca Juga: Viral Maling Helm Ketauan dan Kejebak Macet Ga Dikeroyok Tapi Malah Disoraki Auto Malu!
Dari yang sebelumnya sangat bergantung pada anggaran negara, kini bergerak menuju sistem yang menekankan kemandirian dana dan keberlanjutan jangka panjang.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang utuh, perubahan skema pensiun ASN 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan fiskal.
Sekaligus tetap menjaga kesejahteraan ASN di masa tua.***




