POJOKSATU.id – Di tengah kabar pencairan TPG Januari dan Februari 2026, masih banyak guru yang bingung membedakan antara gaji, tunjangan profesi, tamsil, hingga insentif.
Padahal, pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat pencairan berlangsung.
Gaji dan Tunjangan Itu Berbeda
Gaji adalah hak rutin guru ASN yang dibayarkan negara setiap bulan. Besarannya berbeda tergantung golongan dan masa kerja.
Baca Juga: Perjalanan UNTAG Cirebon: Berawal dari APP 1961 hingga Menjadi Kampus Perjuangan di Kota Udang
Sedangkan tunjangan merupakan tambahan di luar gaji yang diberikan dengan syarat tertentu.
Untuk guru ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik, mereka menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara yang belum bersertifikat mendapatkan tamsil Rp250.000 per bulan.
Baca Juga: Perjalanan UNTAG Cirebon: Berawal dari APP 1961 hingga Menjadi Kampus Perjuangan di Kota Udang
Bagaimana dengan Guru Honorer?
Guru non ASN direkrut oleh pemerintah daerah atau yayasan sesuai kebutuhan.
Besaran gaji sangat bergantung pada kemampuan pemberi kerja. Ada yang relatif besar, ada pula yang masih minim.
Di sinilah negara hadir melalui skema TPG Rp2 juta per bulan bagi guru non ASN bersertifikat, serta insentif Rp250.000 bagi yang belum memiliki sertifikat.
Baca Juga: Aksi Premanisme Modus THR di Tangerang, Datang Berboncengan Bawa Sajam dan Stempel Ormas
Tambahan 100 Persen Tunjangan
Dalam regulasi terbaru, guru yang tidak menerima tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan berhak atas tambahan 2 bulan tunjangan sertifikasi dalam THR dan gaji ke-13 tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah peningkatan kesejahteraan.
Namun demikian, pencairan tetap bergantung pada validitas data dan proses administrasi.
Mengapa Ada yang Sudah Cair dan Ada yang Belum?
Perbedaan waktu pencairan biasanya disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi data.
Jika terjadi ketidaksesuaian rekening atau data administrasi, dana bisa tertunda.
Baca Juga: Apes, dr Tompi Ditipu Pasien, Pasangan WNA-WNI Belum Bayar usai Menjalani Operasi Plastik
Karena itu, guru diimbau rutin mengecek status data dan rekening aktif.
TPG 2026 memang menjadi harapan banyak guru. Namun pemahaman yang benar tentang mekanisme dan regulasi akan membantu menghindari salah tafsir. ***




