POJOKSATU.id — Transformasi pendidikan di Indonesia tengah memasuki era digital yang semakin terintegrasi dan berbasis data.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat peran Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sebagai sistem pusat seluruh informasi pendidikan nasional, dari PAUD hingga jenjang SMA/SMK.
Direktur Jenderal PAUD, Dikdasmen, Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., menegaskan bahwa Dapodik tidak hanya menjadi alat pendataan, namun telah menjelma menjadi sistem pengendali kebijakan pendidikan yang akurat, transparan, dan real-time.
Seluruh aspek pendidikan, termasuk pendataan guru, pelaporan e raport, hingga pencairan dana BOS, kini berbasis Dapodik.
"Di sistem Dapodik, kita juga memiliki e-raport untuk mengawal proses pembelajaran dari SD hingga SMA. E raport terintegrasi dengan Dapodik, jika tidak sinkron, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak akan cair," tegasnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: Luka Batin Guru, Penghalang Utama dalam Penerapan Konsep Deep Learning di Sekolah
E Raport, BOS, dan ARKAS Kini Satu Sistem
Kini, Dapodik telah menjadi jaringan ekosistem digital pendidikan yang mencakup pelaporan nilai, pelacakan kehadiran, hingga pengelolaan keuangan sekolah melalui aplikasi ARKAS.
Tak hanya itu, portal e BOS dan ARKAS hanya dapat digunakan oleh sekolah yang telah memperbarui data kepala sekolah serta bendahara, dan telah melakukan sinkronisasi Dapodik secara rutin.
Sekolah yang lalai dalam memperbarui data berisiko mengalami keterlambatan pencairan BOS bahkan tidak dapat mengakses sistem keuangan elektronik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sinkronisasi Dapodik adalah prasyarat penting bagi keberlangsungan operasional sekolah.
Peran Dapodik juga kian sentral dalam sistem penerbitan ijazah digital.
Semua data siswa, proses pembelajaran, dan nilai akhir terekam secara sistematis dalam e-raport dan Dapodik.
Hal ini membuat ijazah digital tak hanya praktis dan cepat, tetapi juga terjamin keabsahannya karena bersumber dari data yang terintegrasi dan tervalidasi.
Upaya ini sekaligus menjadi langkah pemerintah mencegah pemalsuan ijazah dan mempercepat proses verifikasi lintas jenjang dan instansi.
Baca Juga: Sosialisai Kurikulum Deep Learning Kemendikdasmen Sampaikan Bukan Kurikulum Baru!
Revitalisasi Fasilitas Pendidikan
Transformasi ini juga berdampak pada aspek fisik pendidikan. Dapodik dijadikan basis kebijakan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.
Pemerintah telah mendaftarkan 10.440 sekolah untuk direvitalisasi pada tahun anggaran 2025, dan lebih dari 9.400 di antaranya telah diverifikasi.
Bantuan dana pembangunan disalurkan langsung ke rekening sekolah menggunakan skema swakelola, melibatkan panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) yang terdiri dari guru dan unsur masyarakat.
Langkah ini mempromosikan transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan pembangunan sekolah.
"Kunci dari semua sistem yang kita kembangkan ada di Dapodik. Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah yang akan kita launching nanti juga berbasis Dapodik," ujar Gogot menambahkan.
Baca Juga: Otentifikasi Ganda SSO Dapodik, Penguatan Keamanan Data Pendidikan Nasional
Dapodik Jadi Pilar Sistem Digital
Peran Dapodik terus diperluas melalui integrasi ke dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dapodik kini menjadi penghubung antar-layanan di lingkungan Kemendikbudristek, seperti Asesmen Nasional, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga sistem perizinan satuan pendidikan.
Didukung infrastruktur seperti Pusat Data Nasional (PDN) dan ekspansi layanan komputasi awan lokal, sistem ini akan mendorong efisiensi, kecepatan, dan akurasi pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data.
Konsistensi pembaruan dan kevalidan data Dapodik menjadi kunci sukses digitalisasi pendidikan.
Dari pengelolaan BOS, pencetakan ijazah, pelaporan pembelajaran, hingga perencanaan pembangunan, semua bergantung pada data Dapodik yang mutakhir.
Dapodik bukan lagi platform administratif biasa. Ia telah menjadi fondasi pendidikan nasional, menopang efisiensi, inklusivitas, dan akuntabilitas layanan pendidikan di seluruh penjuru Indonesia.
Sekolah yang rajin memperbarui dan menyinkronkan data Dapodik akan menikmati berbagai kemudahan program pemerintah.
Sebaliknya, sekolah yang tidak terhubung dengan baik akan tertinggal dari arus transformasi digital yang makin pesat. ***




