POJOKSATU.id - Tunjangan Profesi Guru (TPG) terus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sekaligus profesionalisme guru di Indonesia.

Program tersebut dinilai mampu mendorong para pendidik untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Cerita mengenai dampak TPG datang dari para guru dan tenaga pendidik di Yogyakarta, tepatnya di SD Negeri Lempuyangan 1 dan SMP Negeri 15 Yogyakarta.

Baca Juga: Resep Sayur Asem Lompong Talas, Kuah Segar Pedasnya Bikin Nagih

Di SD Negeri Lempuyangan 1, sebanyak 17 guru telah tersertifikasi dan menerima manfaat TPG. Kehadiran tunjangan tersebut dinilai mampu menopang kesejahteraan sekaligus meningkatkan kompetensi para guru.

Guru SD Negeri Lempuyangan 1, Shinta Puspitasari, mengungkapkan bahwa perjalanan memperoleh sertifikat pendidik bukan hal mudah.

Ia harus membagi waktu antara mengajar, menyelesaikan tugas Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga mengikuti uji kompetensi.

Baca Juga: Sejarah Universitas HKBP Nommensen, Berawal dari Sinode hingga Jadi Kampus Besar di Sumatera

Namun perjuangan itu terbayar ketika dirinya dinyatakan lulus dan mulai menerima TPG sejak Mei 2025.

“Sertifikat pendidik bukan sekadar syarat administrasi, tetapi bukti bahwa guru harus terus belajar demi memberikan pembelajaran terbaik bagi murid,” tutur Shinta.

Menurut Shinta, TPG tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga membuka ruang bagi guru untuk terus mengembangkan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan.

Baca Juga: Operasional BCA saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 Disesuaikan, Ini Jadwal Layanannya

Ia mengaku dapat membeli alat peraga, buku latihan membaca, hingga mengembangkan metode belajar yang lebih inovatif bagi siswa.

Guru Lebih Fokus Berinovasi
Cerita serupa juga datang dari SMP Negeri 15 Yogyakarta. Kepala sekolah Siswanto menyampaikan sekitar 85 persen guru di sekolahnya telah memiliki sertifikat pendidik dan menerima TPG secara reguler.

“Ketika kesejahteraan guru terjamin, fokus mereka dalam berinovasi di kelas dan memberikan pendampingan terbaik bagi murid menjadi jauh lebih maksimal,” kata Siswanto.

Guru Bahasa Inggris SMP Negeri 15 Yogyakarta, Mega Ayu Wulandari, menilai TPG menjadi bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi guru.

Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMPN 2 Mataram Raih Medali Emas Olimpiade Bahasa Inggris di Singapura

Ia menyebut tunjangan yang diterimanya kurang lebih sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongan, yakni sekitar Rp2.900.000.

“Untuk saya sebesar Rp2.900.000. Tunjangan tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu pengembangan kompetensi profesional, seperti mengikuti pelatihan, seminar, hingga melanjutkan studi, membeli perangkat pendukung pembelajaran, maupun mengembangkan media ajar yang lebih inovatif,” ujar Mega Ayu.

“Dengan adanya dukungan ini, guru semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dan memberikan pembelajaran terbaik bagi murid,” lanjutnya.

Baca Juga: Memang Benar Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Lapas Cibinong, Begini Kata Kementerian Imipas

Sementara itu, Guru Bimbingan dan Konseling SMP Negeri 15 Yogyakarta, Aulia Diah Pratiwi, mengatakan proses memperoleh sertifikasi guru merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen tinggi terhadap profesionalisme.

Menurut Aulia, TPG memberikan rasa bangga sekaligus pengakuan atas profesi guru yang selama ini menjadi fondasi penting pembangunan bangsa.

“Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kami bisa lebih fokus mendampingi murid dan terus mengembangkan diri sebagai pendidik,” kata Aulia.

Baca Juga: SIMAK UI 2026 Resmi Dibuka, Jalur Mandiri S1 Reguler dan Vokasi UI Bisa Daftar hingga 5 Juni

Pemerintah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menegaskan pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.

“Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.

Kami memahami masih ada tantangan yang dihadapi para guru di berbagai daerah, namun negara hadir dan terus bekerja agar kesejahteraan guru semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Nunuk.***