POJOKSATU.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengumumkan kebijakan percepatan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah langsung ke rekening para guru.
Kebijakan ini merupakan realisasi atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan publik lebih efisien dan tidak birokratis.
Sejak tahun 2010 hingga 2024, tunjangan guru dikirim dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum akhirnya disalurkan ke rekening guru.
Baca Juga: Jangan Pernah Takut Miskin dengan Sedekah, Berikut Kemuliaan Sedekah di Hari Jumat di Bulan Ramadhan
Dengan kebijakan baru ini, dana tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa perantara pemerintah daerah.
“Kebijakan ini merupakan terobosan dan jawaban atas aspirasi masyarakat, khususnya para guru,” ujar Mendikdasmen.
Diketahui, selama 15 tahun terakhir, proses penyaluran tunjangan dilakukan melalui pemerintah daerah dengan transfer yang mayoritas dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Jelang Lebaran Harga Emas Antam Terus Meroket, Kenaikannya Mencapai Angka Rp28.000 Per Gram
Proses ini sering mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, percepatan penyaluran langsung ini merupakan langkah solutif bagi guru yang selama ini mengalami kendala dalam menerima hak mereka secara tepat waktu.
“Kebijakan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak anti-kritik dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegas Mendikdasmen.
Jumlah Guru yang Menerima Tunjangan Langsung
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen melaporkan bahwa sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima transfer langsung ke rekening mereka.
Baca Juga: Terkait Korupsi Iklan Bank BJB, Ini Alasan KPK Belum Menetapkan Tersangka Ridwan Kamil
Sementara itu, 392.802 guru non-ASN juga akan menerima tunjangan melalui skema yang sama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Saat ini, proses verifikasi dan validasi data rekening guru masih berlangsung untuk memastikan kelancaran transfer.
Dana tunjangan ini akan mulai ditransfer pada Maret 2025, bertepatan dengan momen menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga para guru dapat merayakan hari besar dengan lebih sejahtera.
Diharapkan, peningkatan kesejahteraan ini dapat meningkatkan semangat dan kualitas kerja guru dalam mencerdaskan bangsa.
Apresiasi bagi Kabupaten yang Melengkapi Data Lebih Cepat
Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada tiga kabupaten yang tercepat dalam melengkapi verifikasi data, yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kudus.
“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam menyukseskan program ini,” ungkapnya.
Dengan kebijakan percepatan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru semakin meningkat dan kualitas pendidikan nasional semakin baik. ***




