POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Dana Rp1,15 miliar telah dialokasikan Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) Sumut untuk gaji honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS).

Uang Rp1,15 miliar ini berasal dari APBD 2025 dan digunakan untuk membayar honorer Disdik Madina hingga tingkat korwil.

Diketahui, pemerintah resmi melarang penerimaan tenaga honorer baru di instansi pemerintah per 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Sosok Tina Talisa, dari Presenter ke Stafsus Wapres Gibran Hingga Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Kepala Seksi Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud, Nora Rahmi, Kamis (9/7/2025), menyebutkan bahwa dana Rp 1,15 miliar itu untuk tenaga suka rela (TKS) di bawah Dinas Pendidikan Madina yakni guru, teknis atau teknis TKS koordinator wilayah (korwil) di Madina dan juga sopir Dinas Pendidikan Madina.

Ia menjelaskan, ada 573 orang guru yang mempunyai SK kemudian 175 orang teknis termasuk di korwil.

Terkait nilai atau besaran yang diterima dikatakan Nora hanya Rp 1 juta setiap orang.

Mereka memiliki latar pendidikan yang berbeda seperti TKS setingkat SLTA, D3 dan S1.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Melantik 479 PPPK, Om Zein Ingatkan Peningkatan Pelayanan

Anggaran itu sendiri kata Nora masih diefisiensi namun sudah dicairkan sampai Juni 2025.

Bendahara Dinas Pendidikan Andi Akbar Batubara mengatakan bahwa dia telah mencairkan gaji TKS yang disertai dengan SK. Namun ia tidak merinci jumlahnya. Untuk rinciannya, Kasubag Umum Disdik yang lebih tahu.

Sementara Plt Dinas Pendidikan Madina M Daud Batubara mengaku belum menerima dan mengetahui rincian dari dana tersebut dan baru sehari menjabat.

“Kan saya baru bertugas di sini, saya juga belum menerima uraian dari konfirmasi tersebut, namun nanti saya akan tindaklanjuti,” kata Daud dilansir Mandailing Online.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Madina mengalokasikan anggaran dana senilai Rp 1.158.000.000 atau Rp 1,15 miliar untuk gaji tenaga kerja sukarela tahun 2025.

Rincian dana lebih satu miliar ini untuk Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp 798 juta, belanja jasa tenaga operator komputer Rp 210 juta.

Belanja jasa tenaga kebersihan atau tenaga suka rela kebersihan Rp120 juta. Belanja jasa tenaga keamanan atau tenaga suka rela keamanan Rp 24 juta. Dan belanja tenaga suka rela supir Rp 6 juta.***