POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta tahun 2026.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp4,5 triliun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menjelaskan dari total anggaran tersebut sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA).

Baca Juga: 14,4 Hektare Lahan Disiapkan, Pemko Medan Bangun Kawasan Pengolahan Sampah Modern

Sementara itu, sekitar Rp4,1 triliun diperuntukkan bagi BOS madrasah swasta.

“Kabar menggembirakannya adalah BOS ini juga bisa digunakan untuk membayar guru non-ASN. Biasanya sebagai besar di madrasah swasta,” ujar Suyitno di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (9/3/2026).

Dukungan Kesejahteraan Guru
Suyitno menjelaskan pemerintah berupaya memastikan kesejahteraan guru madrasah melalui dua jalur utama.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bandung Siapkan Liang Lahat Baru di TPU Rancacili dan Cibiru

Guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sementara bagi guru yang belum mengikuti atau belum lulus PPG, dukungan dapat diberikan melalui pemanfaatan dana BOS.

“Artinya, yang sudah PPG dapat TPG, yang belum bisa diafirmasi lewat dana BOS. Dua-duanya sama-sama mendapatkan atensi dari pemerintah dan ini adalah harapan dari pemerintah,” ujar Suyitno.

Baca Juga: Jamintel: 535 Kades Terjerat Hukum, BPD Dilibatkan Awasi Dana Desa

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan guru madrasah tetap terjaga meskipun tidak semua guru telah mengikuti program sertifikasi profesi.

Target Cair Sebelum Lebaran
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyanyu Khodijah, menyampaikan bahwa dana BOS dan BOP kini sudah dapat dicairkan oleh madrasah maupun RA melalui bank penyalur.

Kementerian Agama juga memberikan perpanjangan waktu bagi satuan pendidikan yang masih dalam proses pengunggahan data pada sistem agar proses pencairan dapat berjalan secara paralel.

Baca Juga: Kisah Rasulullah SAW Saat Mencari Lailatul Qadar hingga Diterpa Hujan Saat Sujud, Ini Pesan yang Diterima di Malam Itu

“Insyaallah, semua anggaran BOS untuk semester satu ini bisa dicairkan sebelum Lebaran,” ujar Nyanyu.

Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan anggaran BOS madrasah dalam satu tahun mencapai sekitar Rp11 triliun yang disalurkan dalam dua tahap setiap semester.

Dari total tersebut, sekitar Rp4,5 triliun merupakan alokasi untuk madrasah swasta yang saat ini mulai dicairkan.

Baca Juga: Honda Ramadhan Exhibition Hadir di CSB Mall Cirebon, Tawarkan Promo Khusus ADV160 dan PCX160

Kemenag juga membuka ruang komunikasi bagi madrasah maupun asosiasi guru yang mengalami kendala dalam proses pencairan atau pelaporan dana BOS dan BOP.

Pencairan TPG Juga Dipercepat
Selain dana BOS, Kementerian Agama sebelumnya juga memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dilakukan secara bertahap.

Langkah ini dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Baca Juga: Kasus Kanker Usus Besar Naik pada Usia Muda, Peneliti Soroti Pentingnya Skrining Sejak 45 Tahun

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Amien Suyitno.

Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus PPG tahun 2025. Sementara sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT tahap berikutnya.

Baca Juga: Tutorial Lengkap TKA Utama 2026, Cara Mengubah Gelombang, Sesi, Proktor dan Client Jika Salah Input, Ini Prosedur Resmi yang Harus Dilakukan Sekolah

Pencairan berbagai dukungan pendidikan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pembelajaran di madrasah sekaligus menjaga semangat para guru yang setiap hari mengabdikan diri untuk mendidik generasi masa depan bangsa. ***