POJOKSATU.id, JAKARTA—Proses daftar ulang SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahap 2 di Jakarta dan Jawa Barat untuk tahun ajaran 2025/2026 telah beres dilakukan.

Jadwal daftar ulang tahap 2 untuk jalur reguler di Jakarta telah dilaksanakan 3 hingga 4 Juli 2025 lalu. Sedangkan jalur SPMB tahap 2, pendaftaran ulang dilakukan pada 7 hingga 10 Juli 2025 atau hingga Kamis lalu.

Tempat daftar ulang dilakukan secara online melalui situs resmi SPMB Jakarta.

Bagi siswa yang belum melakukan daftar ulang tahun ajaran baru 2025/2026, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Bantah Penyidik, Istri Brigadir Nurhadi Tak Percaya Suaminya Main Perempuan dan Pakai Narkoba

Daftar Ulang SPMB Jawa Barat

Daftar ulang SPMB Jawa Barat 2025 tahap 2 telah dilaksanakan. Daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 2 dilaksanakan mulai Kamis (10/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025).

Daftar ulang dilakukan secara online melalui website sekolah penerima atau melalui media sosial dan juga WhatsApp (WA).

Dan bisa juga secara langsung dengan mendaftar langsung ke sekolah penerima.

Murid yang diterima di sekolah wajib melakukan daftar ulang dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: Dinilai Berdampak Negatif untuk PTS, Kemdiktisaintek Atur Penerimaan Mahasiswa Baru Masuk PTN

Murid yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

Jika siswa tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri, dan bangku akan dialihkan ke peserta cadangan.

Bagi siswa yang belum melakukan daftar ulang tahun ajaran baru 2025/2026, disarankan segera menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk informasi lebih lanjut.***