POJOKSATU.id, CALON Mahasiswa Baru yang lolos dari hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025 di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh diminta untuk segera daftar ulang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar Raniry, Muhammad Yasir Yusuf, dalam pengumuman daftar ulang mahasiswa baru jalur SNBT 2025.
"Sehubungan dengan Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025 (https://pengumuman-snbt.snpmb.id), kami mengucapkan selamat kepada calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus seleksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh," ujarnya.
Baca Juga: UIN Ar Raniry Buka Jalur Mandiri Portofolio UTBK, Bisa Daftar hanya dengan Sertifikat Nilai UTBK
Oleh karena itu, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan calon mahasiswa baru baik untuk daftar ulang juga untuk permohonan keringanan uang kuliah tunggal (UKT).
1. Daftar Ulang
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi SNBT, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang secara online melalui sistem berikut;
Laman : https://uinarraniry.siakadcloud.com/spmbfront/login
ID Pendaftar : Nomor Peserta SNBT
PIN : tanggal/bulan/tahun lahir (contoh: 01062005)
Jadwal : 3 s.d. 13 Juni 2025
Persyaratan :
a. Scan Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Aktif
b. Scan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Tanda Siswa
c. Scan Kartu Peserta SNBT
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
2. Keringanan UKT
Calon mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sementara bagi yang tidak ingin mengajukan keringanan UKT proses unggah dokumen pengajuan keringanan UKT dapat diabaikan. Pengajuan keringanan UKT dapat dilakukan pada tanggal 3 s.d. 13 Juni 2025 dengan mengunggah dokumen persyaratan berdasarkan 13 kriteria berikut:
(1) SK PNS/P3K/Kontrak/Pensiun Orang Tua/Wali calon mahasiswa (Dibuktikan dengan dokumen resmi yang menunjukkan status kepegawaian orang tua atau wali calon mahasiswa sebagai pegawai UIN Ar-Raniry Banda Aceh);
(2) Sumber Biaya Kuliah (Dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa tempat domisili atau lembaga pemberi bantuan);
(3) Tanggungan Biaya Hidup (Dibuktikan dengan daftar jumlah tanggungan yang tertera di Kartu Keluarga);
(4) Jumlah Saudara Kandung/Tiri yang Sedang Kuliah/Sekolah (Dibuktikan dengan surat aktif kuliah/sekolah atau bukti pembayaran UKT/SPP);
(5) Keadaan Orang Tua (Dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau akta kematian);
(6) Status Orang Tua (Dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa atau akta cerai hidup);
(7) Sumber Kepemilikan Rumah (Dibuktikan dengan surat keterangan dari kepada desa tempat domisili);
(8) Bahan Dinding Rumah (Dibuktikan dengan foto tampak depan dan samping rumah);
(9) Bahan Lantai Rumah (Dibuktikan dengan foto tampak lantai rumah);
(10) Tipe Rumah (Dibuktikan dengan foto tampak keseluruhan rumah);
(11) Penerangan Rumah (Dibuktikan dengan struk pembayaran listrik atau surat keterangan kepala desa jika menggunakan listrik berbagai atau penerangan tradisional);
(12) Pembayaran Listrik (Dibuktikan dengan struk pembayaran listrik dalam 3 bulan terakhir);
(13) Keluarga Tidak Mampu (Dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa dengan mencantumkan nama dan pendapatan orang tua serta adanya kartu PKH, KIP, KKS dan sejenisnya yang terdaftar di DTKS).
Calon mahasiswa harus memastikan kebenaran dokumen pengajuan keringanan UKT, jika ditemukan adanya bentuk kecurangan dalam dokumen yang diajukan, panitia berhak untuk menolak pengajuan yang dilakukan.
UKT calon mahasiswa baru ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen yang telah diajukan, oleh karena itu mohon memastikan kebenaran seluruh dokumen. Segala dampak yang timbul akibat kelalaian dalam mengunggah dokumen menjadi tanggung jawab masing-masing.
Baca Juga: Kabar Baik, Pendaftaran SIMA Prestasi Unand Diperpanjang, Masih Bisa Daftar Hari Ini
3. Verifikasi
Berkas daftar ulang dan keringanan UKT yang telah masuk akan periksa oleh tim verifikator UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam rentang tanggal 14 s.d. 16 Juni 2025. Dalam rentang tanggal tersebut, calon mahasiswa diharapkan selalu melakukan pemeriksaan berkala pada aplikasi daftar ulang, untuk melihat informasi terbaru.
4. Pembayaran UKT
Hasil verifikasi berkas daftar ulang dan keringanan UKT dapat dilihat pada bagian “Keuangan” di aplikasi masing-masing yang menampilkan jumlah biaya yang harus dibayarkan berdarkan hasil verifikasi UKT. Pembayaran UKT dapat dilakukan pada tanggal 23 Juni s.d. 4 Juli 2025.
5. Perkuliahan
Kegiatan perkuliahan perdana dimulai pada tanggal 1 September 2025.
Ikuti media sosial resmi https://www.instagram.com/admisiuinar/, agar tidak tertinggal informasi terbaru. Apabila terdapat kendala dalam proses daftar ulang silahkan menghubungi Call Center Admisi melalui nomor Whatsapp 0812-9070-9010 pada hari kerja, Senin s.d. Jum’at pukul 09.00 s.d. 15.30 WIB. ***



