POJOKSATU.id - Kabar baik datang untuk para guru ASN daerah menjelang pergantian tahun.

Pemerintah pusat dipastikan sudah menyalurkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 guru tahun 2025 ke sejumlah pemerintah daerah.

Data terbaru menunjukkan, transfer dari pusat ke daerah telah mencapai 100 persen di berbagai wilayah.

Baca Juga: Cek Daerahmu Sekarang, Transfer THR dan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Sudah 100 Persen, Ini Daftar Wilayahnya

Informasi ini menjadi sorotan besar kalangan guru karena selama beberapa pekan terakhir beredar beragam kabar simpang siur terkait jadwal pencairan THR guru.

Berdasarkan penelusuran pada portal resmi transfer ke daerah, dana tersebut sudah aman di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), namun belum otomatis masuk ke rekening guru.

Oleh karena itu, guru ASN diimbau tetap waspada terhadap informasi tidak resmi dan aktif memantau jadwal pencairan di daerah masing-masing.

Fakta Penting, Tidak Semua Daerah Menerima Dana yang Sama

Perlu diketahui, dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, hanya 333 daerah yang tercatat sebagai penerima dukungan anggaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Ribuan Siswa Jakarta Tak Pegang Ijazah Selama 17 Tahun, Pemprov DKI Keluarkan Rp14,9 Miliar untuk Pulihkan

Penetapan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan, sehingga pengecekan status daerah menjadi langkah penting agar guru tidak salah persepsi saat memantau pencairan.

Daftar Terbaru Daerah yang Sudah Terima THR Guru 100 Persen Tahun 2025

Berdasarkan pemantauan per daerah, berikut wilayah yang telah terkonfirmasi menerima transfer dana THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah 100 persen dari pusat:

Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Total anggaran sekitar Rp56 miliar. Dana dukungan THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah telah tersalur penuh ke RKUD.

Kabupaten Majene, Sulawesi Barat

Dana sebesar Rp15,89 miliar tercatat sudah 100 persen masuk ke daerah, sesuai data keputusan menteri dan portal transfer.

Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah

Transfer dana sekitar Rp32 miliar telah selesai dan berstatus tersalur penuh ke rekening kas daerah.

Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara

Dana dukungan sebesar Rp7,71 miliar telah diterima pemerintah daerah dengan status penyaluran 100 persen.

Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Makassar menerima alokasi cukup besar, sekitar Rp51 miliar, dan telah tersalur penuh dari pusat.

Baca Juga: Skema Single Salary ASN 2026, Gaji PNS dan PPPK Berpotensi Naik hingga 30 Persen, Simak Lengkapnya

Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

Dana sekitar Rp37 miliar tercatat sudah masuk ke RKUD dan siap diproses oleh pemerintah daerah.

Kabupaten dan Kota Blitar, Jawa Timur

Kabupaten Blitar: Rp47,21 miliar

Kota Blitar: Rp6,24 miliar

Baca Juga: Skema Single Salary ASN 2026, Gaji PNS dan PPPK Berpotensi Naik hingga 30 Persen, Simak Lengkapnya

Keduanya berstatus 100 persen tersalur dari pusat.

Penting Dipahami Guru, Dana Tersalur, Dana Cair

Banyak guru masih keliru memahami istilah “tersalur 100 persen”. Status ini berarti:

1. Pemerintah pusat sudah mentransfer dana ke RKUD

2. Dana belum otomatis masuk ke rekening pribadi guru

3. Proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah

Artinya, masih dibutuhkan waktu hingga dana benar-benar diterima guru.

Ini Tahapan Setelah Dana Masuk RKUD

Setelah dana berada di kas daerah, pemerintah daerah harus menjalankan tahapan berikut:

1. Penyesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)

2. Penjadwalan pencairan oleh Badan Keuangan Daerah

3. Verifikasi data guru penerima

4. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)

5. Transfer ke rekening masing-masing guru

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! ASN Wajib Aktivasi Coretax Pajak Sebelum 31 Desember 2025, Ini Risiko Jika Terlambat

Kecepatan proses ini berbeda di setiap daerah, tergantung kesiapan administrasi.

Imbauan Penting Agar Guru Tidak Terjebak Hoaks

Di tengah tingginya antusiasme guru menunggu THR, pemerintah dan pengamat pendidikan mengingatkan agar guru:

1. Tidak mudah percaya klaim “cair hari ini” tanpa sumber resmi

2. Menghindari informasi viral tanpa dasar data

3. Mengonfirmasi ke dinas pendidikan atau bendahara daerah

4. Memantau pengumuman resmi pemerintah daerah

Langkah ini penting agar guru tidak mengalami kekecewaan akibat informasi menyesatkan.

Komitmen Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Guru

Penyaluran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pendidik.

Meski pencairan ke rekening guru membutuhkan proses lanjutan, kepastian dana dari pusat sudah tidak perlu diragukan.

Guru diharapkan tetap bersabar dan aktif memantau informasi resmi agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala.***