POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi mengumumkan daftar penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
“Selamat bagi para penerima KIP Kuliah Tahun 2025,” demikian disampaikan melalui akun Instagram @kemdiktisaintek yang dikutip Jumat, 25 Juli 2025.
Para mahasiswa baru yang lolos SNBP dan SNBT tahun ini bisa segera mengecek status penerimaan mereka melalui laman resmi KIP Kuliah Kemendikti Saintek.
Jumlah Penerima dan Ketentuan Program
Pada SNBP 2025, tercatat sebanyak 60.020 mahasiswa dinyatakan diterima.
Baca Juga: Kemenag Resmi Buka KIP Kuliah PTKS 2025: Ini Daftar Tahapan Seleksinya, Cek Cara untuk Ikut!
Dari jumlah itu, 50.533 orang diterima di PTN Akademik, dan 9.467 orang di PTN Vokasi. Sementara itu, jumlah penerima KIP Kuliah di jalur SNBT 2025 mencapai 83.539 mahasiswa.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pembiayaan pendidikan dari pemerintah yang menjamin biaya kuliah penuh selama masa studi.
Dana bantuan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) penerima.
Hanya perguruan tinggi yang telah terakreditasi resmi nasional yang dapat menerima mahasiswa dengan status KIP Kuliah.
Bebas Biaya Kuliah dan Tunjangan Hidup
Selain bebas biaya kuliah, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang langsung ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa.
Besarannya disesuaikan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi, dengan rincian sebagai berikut:
-
Rp 800.000
-
Rp 950.000
-
Rp 1.100.000
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Perguruan Tinggi Swasta Penerima KIP Kuliah 2025 Hingga 10 Agustus
-
Rp 1.250.000
-
Rp 1.400.000
Angka tersebut mengacu pada hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Penting dicatat bahwa bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh diambil, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh perguruan tinggi, LLDIKTI, maupun pihak manapun.
Perguruan tinggi juga tidak boleh menyimpan buku tabungan atau kartu ATM mahasiswa penerima, dan tidak diperbolehkan memotong bantuan biaya hidup dengan alasan operasional pendidikan.
Kecuali untuk biaya tambahan tertentu seperti jas almamater, baju praktikum, asrama, KKN, PKL/magang, serta penelitian mandiri dan wisuda, seluruh biaya kuliah telah ditanggung oleh pemerintah.
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah 2025
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima KIP Kuliah 2025, ikuti langkah berikut:
-
Buka laman: kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
-
Klik menu “Masuk Akun”
-
Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
-
Jika lupa kode, gunakan tautan “Lupa Nomor/Kode”
-
Sistem akan menampilkan status kelolosan kamu sebagai penerima KIP Kuliah 2025
Dengan jaminan biaya kuliah dan tunjangan hidup ini, diharapkan mahasiswa dapat belajar dengan tenang dan fokus mengembangkan potensi diri tanpa beban finansial.
Berikan tanggapan di kolom komentar ya.
Ikuti informasi lainnya melalui apps kami:
• Versi Android
• Versi iOS
• Channel WhatsApp
• Fanpage Edugov
• Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra




