POJOKSATU.id, DIREKTORAT Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) secara resmi menetapkan 24 bidang studi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025.

Dilansir dari laman PPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rabu, 15 Oktober 2025, bidang studi PPG Calon Guru 2025 ini ditentukan berdasarkan proyeksi kebutuhan dan kekosongan guru nasional pada tahun 2027, yang dihitung secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuannya adalah memastikan calon guru yang disiapkan benar-benar sesuai dengan formasi dan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-39 Tahun 2025

Bidang Studi Umum

Untuk jalur umum, terdapat 12 bidang studi yang dibuka bagi calon guru tahun ini.

Seluruhnya merepresentasikan kebutuhan utama tenaga pendidik di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Berikut daftar bidang studi umum PPG 2025:

-Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
-Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
-Bimbingan dan Konseling
-Informatika
-Pendidikan Pancasila
-Bahasa Indonesia
-Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
-Seni Budaya
-Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
-Matematika
-Pendidikan Luar Biasa (PLB)
-Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

Baca Juga: Ratusan Siswa SMPN 1 Cisarua Keracunan MBG, Diduga Penyebab dari Ayam Kecap

Bidang Studi Kejuruan

Selain bidang umum, PPG Calon Guru 2025 juga membuka 12 bidang studi kejuruan, yang disusun berdasarkan kebutuhan tenaga pendidik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan bidang vokasional.

Berikut daftar lengkap bidang kejuruan PPG Calon Guru 2025:

-Teknik Otomotif
-Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
-Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
-Kuliner
-Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
-Teknik Elektronika
-Teknik Ketenagalistrikan
-Teknik Mesin
-Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
-Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
-Broadcasting dan Perfilman
-Desain Komunikasi Visual

Baca Juga: Hensat Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Gampar Murid Merokok di Sekolah, Udah Benar Kepala Sekolahnya

Kesesuaian dan Linieritas Program Studi

Setiap bidang studi memiliki daftar linieritas kualifikasi akademik S-1 atau D-IV yang menjadi syarat utama untuk mendaftar.

Linieritas ini memastikan bahwa calon peserta PPG berasal dari latar belakang keilmuan yang sesuai dengan bidang ajar yang akan dipelajari dan diajarkan.

Sebagai contoh:

Bidang Bahasa Indonesia hanya dapat diikuti oleh lulusan program studi seperti Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Sastra Indonesia, Tadris Bahasa Indonesia, dan sejenisnya.

Bidang Bimbingan dan Konseling terbuka bagi lulusan Pendidikan Bimbingan dan Konseling, Konseling Islam, hingga Psikologi Konseling.

Baca Juga: Pasien T-Cell

Bidang Informatika dapat diikuti oleh lulusan Pendidikan Informatika, Ilmu Komputer, Rekayasa Perangkat Lunak, hingga Teknologi Rekayasa Komputer.

Sementara bidang Seni Budaya dapat diikuti oleh lulusan Pendidikan Seni, Pendidikan Seni Musik, Pendidikan Tari, dan cabang keilmuan seni lainnya.

Linieritas ini juga berlaku untuk bidang vokasi seperti Teknik Otomotif, Teknik Mesin, dan Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, yang mensyaratkan latar belakang pendidikan teknik, vokasional, atau rekayasa sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pemilihan bidang studi PPG Calon Guru 2025 tidak ditentukan secara acak, tetapi melalui analisis proyeksi kekosongan guru hingga dua tahun mendatang.

Baca Juga: Contextual Teaching and Learning, Pembelajaran Kontekstual di Program PPG, Kenali Lebih Dalam, Simak Contohnya

Daftar bidang studi tersebut menggambarkan prioritas pengisian formasi guru nasional di berbagai jenjang, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK.

Setiap calon guru nantinya juga akan memilih lokasi mengajar berdasarkan daerah dengan tingkat kekosongan guru tertinggi, agar penempatan lulusan PPG benar-benar efektif dan merata di seluruh Indonesia.

Kebijakan Linieritas Dijaga Ketat

Kemendikdasmen memastikan tidak ada pelonggaran linieritas dalam PPG Calon Guru 2025.

Peserta wajib menyesuaikan ijazah S-1 atau D-IV dengan bidang studi PPG yang relevan.

Baca Juga: Cek Bidang Studi yang Dibuka pada Pelaksanaan PPG Calon Guru Tahun 2025, Tidak Ada Bahasa Inggris?

Peserta yang mendaftar dengan ijazah tidak sesuai linieritas tidak akan lolos verifikasi pada tahap administrasi.

Penegasan ini bertujuan menjaga kualitas dan profesionalisme guru masa depan.

Penetapan Peserta dan Pelaksanaan

Peserta yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi—mulai dari administrasi, tes substantif, hingga wawancara—akan ditempatkan di perguruan tinggi penyelenggara PPG sesuai bidang studi dan lokasi pilihan.

Direktorat Jenderal GTKPG akan menetapkan peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 berdasarkan kuota nasional dan proyeksi kebutuhan guru di wilayah masing-masing. ***