POJOKSATU.id, PEGAWAI Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja terbatas.
Skema ini memberi kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk berkontribusi di instansi pemerintah, dengan upah yang disesuaikan kemampuan anggaran masing-masing instansi.
Usulan pengangkatan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tiap instansi, namun tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta ketersediaan anggaran.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan Akhir Sekolah Kedinasan 2025? Ini Jadwal Resminya
Cara Mengecek Nama Honorer di Usulan PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar calon PPPK Paruh Waktu tahun ini:
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD
Pegawai non-ASN bisa membuka situs resmi instansi masing-masing atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Daftar resmi biasanya diumumkan di sana.
2. Cek Formasi Sesuai Jabatan
Informasi formasi dibagi berdasarkan jabatan, misalnya formasi teknis, formasi guru, dan formasi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Cek Info Terbaru, BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
3. Unduh File Pengumuman
Di dalam website tersedia dokumen resmi berisi daftar nama honorer yang diusulkan maupun tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
4. Perhatikan Status Usulan
Hijau -> Nama diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Merah -> Nama tidak diusulkan, disertai alasan resmi.
5. Perbedaan Berdasarkan Formasi
Status kelulusan bisa berbeda antar-formasi. Hal ini menunjukkan adanya transparansi dalam proses seleksi sesuai kebutuhan instansi.
Baca Juga: Satuan Siber TNI Buka Seleksi Calon Perwira Khusus Bidang Siber dan IT
Mengecek Status Melalui MOLA BKN
Selain lewat website instansi, pemerintah juga menyediakan layanan MOLA BKN untuk memastikan transparansi proses rekrutmen. Berikut caranya:
1. Buka situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id
2. Pilih menu “Cek Layanan” di halaman utama.
3. Tentukan kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”.
4. Masukkan nomor peserta di kolom yang tersedia.
5. Selesaikan verifikasi CAPTCHA.
6. Klik tombol “Monitor Usulan”.
7. Sistem akan menampilkan status terbaru, mulai dari tahap pemrosesan hingga keterangan apakah NIP/NI sudah diterbitkan.
Dengan akses ini, Anda bisa memantau langsung perkembangan usulannya.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Transparansi menjadi salah satu poin penting agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 berjalan akuntabel dan sesuai kebutuhan instansi. ***




